29/09/2026

Majesty.co.id

News and Value

DPRD Sulsel akan Panggil PT Masmindo Terkait Masalah Lahan dan Jaminan Tambang

3 min read
Sebelum memulai penambangan, DPRD Sulsel juga akan meminta penjelasan PT Masmindo soal Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang.
Kunjungan Anggota DPRD Sulsel di lokasi tambang emas PT Masmindo Dwi Area di Rante Balla, Latimojong, Kabupaten Luwu, pada Jumat (25/9/2026). (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Komisi D bidang infrastruktur dan energi DPRD Sulawesi Selatan akan memanggil PT Masmindo Dwi Area terkait persoalan lahan yang diklaim warga di area tambang emas di Rante Balla, Kabupaten Luwu.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid mengatakan, pihaknya akan mengundang PT Masmindo untuk rapat dengar pendapat setelah berkunjung ke lokasi tambang emas tersebut.

“Kesimpulan kunjungan kemarin bahwa kami akan tindak lanjut lagi dengan rapat dengar pendapat. Mungkin minggu depan, kami akan undang kembali semua direksi daripada PT Masmindo dan kami undang kembali masyarakat,” kata Kadir Halid saat ditemui di Kota Makassar, Senin (28/9/2026).

Saat mendatangi tambang PT Masmindo, rombongan Komisi D DPRD Sulsel juga bertemu pihak keluarga M Basir yang mengeklaim ahli waris lahan seluas 15 ribu hektare di area konsensi.

Masalah lahan itu sudah dibahas di DPRD Sulsel pada 5 Juni 2026. Kemudian berlanjut pada 10 Agustus.

Kata Kadir Halid, pihak M Basir menunjukkan lokasi lahannya yang berada di wilayah projek Awak Mas.

“Kami ketemu di lokasi pihak Basri dan mereka tunjuk, bahwa tanah ini yang yang merupakan lahan milik mereka,” jelas Kadir Halid yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar.

Akui Progres, Pastikan Jaminan Reklamasi


Dalam kunjungannya ke PT Masmindo pada Jumat (25/9/2026), rombongan dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif, juga melihat progres pembangunan pabrik tambang emas dengan sistem open pit.

Kadir Halid menyebut PT Masmindo sedang menggenjot pembangunan pabrik emas tersebut yang rencananya menghasilkan emas perdana pada 2027.

“Luar biasa pembangunan yang dilakukan oleh Masmindo, sangat luar biasa ya dan itu, termasuk kemarin juga kita lihat daripada Amdalnya, Amdal karena Masmindo ini rencana tahun depan akan beroperasi,” kata Kadir.

Sebelum memulai penambangan, DPRD Sulsel juga akan meminta penjelasan PT Masmindo soal Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018.

Beleid itu mengatur penempatan dana dari pihak perusahaan di bank. Uang jaminan tersebut akan menyeratakan pihak Kementerian ESDM, pemda dan PT Masmindo 30 hari setelah RKAB disetujui.

“Kita pertanyakan soal jaminan tambangnyaa bagaimana, jaminan tambang itu wajib, itu harus ada,” beber Kadir Halid.

“Jadi, itu kami akan rapat kembali dengar pendapat untuk menyelesaikan daripada apa yang menjadi harapan masyarakat di Rante Balla,” pungkas Kadir Halid.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.