30/09/2026

Majesty.co.id

News and Value

Pemkot Makassar Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan

3 min read
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pendaftaran nikah gratis dibuka mulai 29 September hingga 16 Oktober 2026.
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Canva)

Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan program nikah massal gratis bagi 210 pasangan atau 420 orang dalam rangka menyambut HUT ke-419 Kota Makassar 2026.

Program Dinas Sosial Kota Makassar tersebut menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya maupun administrasi untuk melangsungkan dan mencatatkan pernikahan secara resmi.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pendaftaran nikah gratis dibuka mulai 29 September hingga 16 Oktober 2026.

Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi LONTARA+ untuk mengakses tautan Google Form. Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan pendampingan pihak kecamatan, kelurahan, maupun ketua RT/RW secara gratis.

“Pendaftaran mulai hari ini tanggal 29 September sampai tanggal 16 Oktober. Nanti semua pendaftar akan diasesmen terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai peserta,” ujar Andi Bukti usai bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rujab Wali Kota, Selasa (29/9/2026).

Program ini diprioritaskan bagi warga Makassar yang masuk kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5. Warga yang tidak tercatat dalam kelompok tersebut tetap dapat mendaftar dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari lurah.

Calon pengantin juga wajib berdomisili dan tercatat secara administratif sebagai warga Kota Makassar.

Andi Bukti menjelaskan, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pasangan yang belum pernah menikah. Pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum memiliki pencatatan resmi juga dapat difasilitasi sepanjang memenuhi persyaratan.

Begitu pula warga yang pernah menikah dan telah bercerai dapat mengikuti program untuk menikah kembali dengan melengkapi dokumen perceraian.

“Yang belum pernah menikah bisa, yang pernah menikah juga bisa, termasuk yang sudah cerai dan ingin menikah kembali, yang penting ada surat cerainya,” jelasnya.

Kuota 210 Pasangan


Andi Bukti mengatakan program nikah massal ini berbeda dengan pelaksanaan itsbat nikah tahun sebelumnya yang memiliki persyaratan dan proses pembuktian tersendiri.

Kuota 210 pasangan atau 420 orang disesuaikan dengan momentum HUT ke-419 Kota Makassar.

“Ini dalam rangka ulang tahun Kota Makassar yang ke-419. Kita melaksanakan nikah massal untuk 210 pasang atau 420 orang,” ungkapnya.

Pemkot Makassar telah menyurati seluruh camat agar informasi program tersebut diteruskan hingga tingkat kelurahan dan lingkungan, termasuk kepada masyarakat kurang mampu di wilayah kepulauan.

“Kita sudah menyurat ke para camat untuk disebarluaskan, khususnya kepada masyarakat kurang mampu Desil 1 sampai Desil 5. Termasuk masyarakat di pulau,” katanya.

Selain memfasilitasi proses pernikahan, Pemkot Makassar menyiapkan konsep pelaksanaan yang memungkinkan peserta memperoleh dukungan lain, termasuk resepsi bersama dan transportasi bagi pengantin.

Lokasi pelaksanaan masih dipersiapkan karena jumlah peserta mencapai sekitar 420 orang. Pelaksanaan ditargetkan berlangsung sebelum 9 November 2026 sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-419 Kota Makassar.

“Kita masih mencari tempat karena pesertanya sekitar 400 orang. Pelaksanaannya sebelum tanggal 9 November,” tuturnya.

Andi Bukti berharap program tersebut dimanfaatkan warga yang selama ini terkendala ekonomi untuk memperoleh akses pernikahan dan pencatatan resmi.

“Kesempatan ini terbuka bagi warga Makassar yang memenuhi persyaratan, khususnya masyarakat kurang mampu,” tutup Andi Bukti.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.