27/09/2026

Majesty.co.id

News and Value

Polisi Tangkap Pencuri Brankas Masjid Al-Markaz Makassar hingga Naik Atap Rumah

3 min read
Dantim Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Kemal mengatakan bahwa pelaku adalah komplotan pencuri brankas berisi Masjid Al-Markaz.
Tangkapan layar. Pelaku pencuri brankas Masjid Al-Markas Al Islami Makassar mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap polisi. (Foto: Majesty.co.id/Anca/Str)

Majesty.co.id, Makassar – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang residivis komplotan pencuri brankas Masjid Al-Markaz Al-Islami, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026) dini hari.

Pelaku, Gopal tersebut nekat melarikan diri ke atap rumah warga saat hendak ditangkap polisi. Bahkan, sejumlah tembakan peringatan sempat dilepaskan pihak kepolisian namun tidak dihiraukan pelaku.

Dantim Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Kemal mengatakan bahwa Gopal merupakan salah satu komplotan yang terlibat dalam pencurian brankas berisi uang tunai milik jamaah Masjid Al-Markaz.

“Pelaku ini atas nama Gopal,” kata Kemal, Sabtu (26/9/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada saat kondisi di sekitar lokasi masjid itu dalam keadaan sepi.

Diketahui pelaku utama terlebih dahulu mengambil brankas berisi uang tunai yang kemudian dibawa menuju rumah Gopal.

“Situasi keadaan sepi dan pelaku utama melakukan aksi untuk mengambil sebuah brankas. Setelah dia mengambil brankas dan mengangkat sendiri dan menghubungi si Gopal tersebut dan menuju ke rumah Gopal,” jelasnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi rumah Gopal di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar.

Namun, saat hendak diamankan, Gopal justru berusaha melarikan diri. Pelaku keluar melalui lantai dua rumahnya hingga kemudian nekat membobol bagian atap yang terbuat dari seng.

Pelaku lalu berlari dari satu atap rumah warga ke atap lainnya. Polisi pun melakukan pengejaran sekaligus menyisir sejumlah titik di sekitar lokasi.

Kemal mengatakan petugas bahkan sempat memberikan beberapa kali tembakan peringatan agar pelaku menghentikan pelariannya.

“Sempat beberapa kali memberikan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, tetap pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Dari pengejaran tersebut akhirnya membuahkan hasil. Polisi menemukan Gopal tengah bersembunyi di dalam sebuah mobil yang berada di garasi rumah warga yang tidak jauh dari lokasi pengejaran.

Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, Gopal diketahui mendapatkan bagian dari hasil pencurian tersebut. Uang yang diterimanya disebut mencapai sekitar Rp 10 juta.

“Isi dari brankas tersebut kurang lebih Rp 70 sampai Rp 80 juta. Jadi menurut informasi yang kami amankan, si Gopal ini mendapatkan bagian sekitar Rp 10 juta lebih,” beber Kemal.

Sementara itu, uang hasil kejahatan yang diterima Gopal diduga digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

“Jadi untuk hasil yang didapatkan dari pelaku kurang lebih Rp10 juta itu digunakan narkoba dan judi online,” ujarnya.

Polisi menyebut uang dalam brankas tersebut merupakan uang jamaah yang disimpan di kantor pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami. Nilainya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kasus tersebut masih dalam pengembangan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Gopal kini diamankan bersama rekannya yang lebih dahulu ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Jadi kami dengar itu brankas hasil adalah uang jamaah. Tindak lanjutnya kita serahkan ke kantor untuk lebih lanjut,” pungkasnya.


Penulis: Anca/Str

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.