Satgas BBM Sidrap Evaluasi 4 Hal di SPBU, Informasi Stok Jadi Sorotan
2 min read
Satgas BBM Sidrap saat mengecek antrean kendaraan di SPBU Baranti. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Sidrap — Satgas Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengevaluasi pengelolaan pelayanan di seluruh SPBU di wilayah tersebut.
Evaluasi SPBU di Sidrap difokuskan pada keterbukaan informasi stok dan pengelolaan antrean kendaraan.
Dalam siaran persnya, Kamis (17/9/2026) Satgas Pengawas BBM Sidrap menyampaikan empat poin menjadi perhatian pengelola SPBU.
Berikut 4 poin tersebut:
1. Petugas nozzle harus mengetahui stok BBM secara aktual. Informasi tersebut diperlukan agar pelayanan pengisian sesuai dengan kondisi ketersediaan BBM di SPBU.
2. Informasi stok wajib diperbarui. Pengelola diminta menyampaikan ketersediaan BBM melalui pengeras suara atau papan informasi agar masyarakat mengetahui kondisi stok secara jelas.
3. Marshal memantau jumlah antrean. Petugas marshal bertugas menghitung kendaraan yang mengantre untuk menyesuaikan jumlah kendaraan dengan stok BBM yang tersedia.
4. Informasi yang jelas mencegah ketidakpuasan dan potensi kecurangan. Keterbukaan informasi diharapkan mencegah pengendara menunggu terlalu lama tanpa kepastian serta mengurangi potensi penyalahgunaan.
Evaluasi tersebut dilakukan dalam pengawasan intensif Satgas BBM Bersubsidi Sidrap bersama Polres Sidrap dan Kodim 1420 Sidrap sejak 8 September 2026.
Dari 11 SPBU yang tersebar di wilayah Sidrap, Satgas telah memantau 10 SPBU. Hasil pengawasan menunjukkan antrean masih terlihat di sejumlah SPBU.
Meski demikian, Satgas menyebut kondisi secara umum masih terkendali dan pelayanan pengisian BBM berjalan lancar.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
