Dibentuk Relawan Anies, Partai Gerakan Rakyat Diklaim Tanpa Kepentingan Oligarki
3 min read
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda (ketiga kiri) bersama pengurus saat pendaftaran di kantor Kemenkum, Jakarta. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Jakarta – Partai Gerakan Rakyat resmi terdaftar di Kementerian Hukum. Partai ini dibentuk dan didirikan oleh relawan mantan calon presiden Anies Baswedan.
Usai mendaftar, Partai Gerakan Rakyat langsung mendeklarasikan Anies sebagai bakal calon presiden Pemilu 2029.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menegaskan partai relawan Anies tersebut dibangun dari semangat gotong royong kader, bukan karena dukungan oligarki maupun kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Asri, seluruh tahapan yang mengantarkan Partai Gerakan Rakyat mengajukan pengesahan badan hukum merupakan hasil kerja kolektif kader dari tingkat DPC, DPD, DPW hingga DPP.
“Inilah kerja kolektif yang benar-benar dilandasi semangat gotong royong tanpa pamrih, semata karena kita ingin menghadirkan platform perjuangan politik yang berbasis rakyat, bukan bentukan oligarki,” ujar Asri dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Ia menyebut keberhasilan menuntaskan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di seluruh 38 provinsi menjadi bukti bahwa Partai Gerakan Rakyat tumbuh melalui organisasi yang solid dan partisipatif.
Asri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan kader yang telah bekerja hingga seluruh DPW memperoleh SKT dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum di masing-masing provinsi.
Capaian tersebut menjadi syarat utama bagi DPP Partai Gerakan Rakyat untuk mengajukan pengesahan badan hukum sebagai partai politik.
“Kita patut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas perjuangan kawan-kawan mulai dari tingkat DPC, DPD, DPW se-Indonesia dan DPP sehingga bisa menuntaskan 38 SKT dari Kanwil Kemenkum di seluruh provinsi dan mendaftarkan badan hukum partai hari ini,” katanya.
Meski demikian, Asri mengingatkan bahwa pengajuan badan hukum bukanlah akhir dari perjuangan. Menurutnya, tantangan yang lebih besar justru dimulai setelah partai memperoleh legalitas.
“Kita tentu patut bersyukur atas pencapaian Partai Gerakan Rakyat hingga saat ini. Meski sudah di tahap ini, perjuangan belum selesai. Perjalanan ke depan masih sangat panjang,” ujarnya.
Ia berharap semangat kebersamaan yang telah mengantarkan Partai Gerakan Rakyat hingga tahap ini terus dipertahankan dalam membangun partai yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Insya Allah, Partai Gerakan Rakyat hadir untuk rakyat, dimotori oleh rakyat dan berjuang hanya untuk kepentingan dan masa depan rakyat Indonesia,” tutup Asri.
Partai Gerakan Rakyat pada Kamis (23/7/2026) resmi mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum RI setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di 38 provinsi.
Momentum tersebut turut dihadiri ribuan kader Partai Gerakan Rakyat dan menjadi tonggak penting bagi partai yang baru dideklarasikan pada 18 Januari 2026..
