13/07/2026

Majesty.co.id

News and Value

[Tiktok] Mantan Suami Polisikan Bupati Gowa Husniah Talenrang terkait Perceraian

2 min read
Khaerul melaporkan Husniah di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, pada Jumat 10 Juli 2026.
Tangkapan layar. Konten TikTok @Majesty.co.id tentang laporan polisi mantan suami Husniah Talenrang, Khaerul Aco, Sabtu (11/7/2026). (Foto: Majesty.co.id)

Majesty.co.id, Makassar – Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang, dipolisikan mantan suaminya Khaerul Aco atas sejumlah dugaan tindak pidana.

Khaerul melaporkan Husniah di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, pada Jumat 10 Juli 2026.

Bersama kuasa hukumnya Sangung Ragahdo Yosodiningrat, Khaerul melaporkan Husniah atas dugaan penggelapan dan keterangan palsu dalam sidang perceraian.

Sangung menyebut Khaerul tidak pernah menerima surat undangan sidang dari Pengadilan Agama Makassar atas gugatan cerai Husniah.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Dari persidangan, bapak Khaerul ini tidak pernah mendapat panggilan sekalipun. Namun tiba-tiba, kok sudah ada putusannya,” tutur Sangung di Mapolda Sulsel.

Setelah dicari tahu, pihak Khaerul baru mengetahui bahwa surat panggilan sidang itu diduga sengaja tidak disampaikan oleh pihak tertentu.

“Didapatkan fakta bahwa surat panggilan dari Pengadilan Agama Makassar yang menjadi hak bapak Khaerul, dalam tanda kutip ada ‘sabotase’ atau sengaja dihilangkan,” kata Sangung.

Sangung menandaskan pelaporan ini bukan karena kliennya tidak menerima putusan cerai, melainkan untuk mencari unsur pidana agar persoalan ini tidak memojokkan Khaerul.

Khaerul sebelumnya bersaksi dalam sidang pansus Hak Angket DPRD Gowa yang menyoal skandal dugaan pelanggaran hukum Husniah Talenrang.

Dalam sidang angket terungkap, Khaerul ternyata sudah digugat cerai oleh Husniah di Pengadilan Agama Makassar.

Selengkapnya tonton di TikTok @majesty.co.id

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.