27/07/2026

Majesty.co.id

News and Value

Pemkot Makassar Bongkar 20 Bangunan Liar di Jalan Masuk Telkomas

3 min read
Mayoritas bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif oleh pemerintah setempat.
Petugas dari Satpol PP membongkar bangunan liar di jalan masuk Perumahan Telkomas, Biringkanaya, Kota Makassar. (Foto: Diskominfo Makassar)

Majesty.co.id, Makassar – Pemkot Makassar bongkar kios bangunan liar di Jalan Masuk Telkomas sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pengembalian fungsi fasilitas umum.

Advertisement
Banner Bapenda Makassar

Proses pembongkaran kios di Jalan Masuk Telkomas dilaksanakan oleh aparat pemerintah setempat di sepanjang Jalan Masuk Kompleks Telkomas, RT 05 RW 04, Kelurahan Berua, Senin (6/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Makassar menertibkan sekitar 20 kios yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum.

Advertisement
Banner DPRD Sulsel

Mayoritas bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif oleh pemerintah setempat.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Camat Biringkanaya Maharuddin mengatakan, pemerintah mengedepankan pendekatan humanis dalam proses penataan kawasan sehingga tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat.

“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Sebelum dilakukan penertiban, kami berdialog dengan para pedagang, memberikan edukasi, serta waktu yang cukup agar mereka dapat membongkar lapaknya secara mandiri,” ujar Maharuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, proses penataan berlangsung aman dan tertib karena mendapat dukungan dari para pedagang yang memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif sehingga proses berjalan aman dan tertib,” jelas Maharuddin.

Ia mengungkapkan, sejumlah lapak yang dibongkar bahkan telah berdiri selama puluhan tahun. Namun melalui komunikasi yang intensif, pemerintah berhasil membangun kesepahaman dengan para pemilik bangunan.

Menurut Maharuddin, keberhasilan penataan kawasan Telkomas menunjukkan bahwa pendekatan dialog dan komunikasi yang baik dapat menghasilkan solusi tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penataan secara bertahap di seluruh wilayah Kecamatan Biringkanaya terhadap bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” tuturnya.

Penataan tersebut, lanjutnya, bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Selain memperindah kawasan, langkah ini juga diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat.

“Kami tetap mengedepankan dialog, edukasi, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Berua Andi Surianti mengatakan pembongkaran mandiri yang dilakukan para pedagang merupakan hasil dari komunikasi dan pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah selama beberapa waktu terakhir.

“Lapak-lapak yang telah berdiri kurang lebih selama 30 tahun akhirnya dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif,” ujarnya.

Ia berharap penataan kawasan tersebut menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap kerjasama semua pihak. Kami bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya turun langsung membersihkan sisa-sisa bangunan agar kawasan ini kembali bersih, tertata, dan nyaman dilalui masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan pembersihan dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya Maharuddin bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Pemerintah Kelurahan Berua, personel Satpol PP, serta unsur RT dan RW setempat yang turut mendukung proses penataan kawasan agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.