Kadis PMD Luwu Timur: Warga Desa Diprioritaskan Jadi Petugas Sensus Ekonomi
3 min read
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Timur, Awaluddin. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Malili – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya bertujuan menghasilkan data yang akurat, tetapi juga memberi ruang pemberdayaan bagi masyarakat desa.
Salah satu bentuknya melalui prioritas perekrutan petugas sensus yang berasal dari wilayah desa masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Timur, Awaluddin, mengatakan masyarakat lokal akan menjadi pilihan utama dalam proses rekrutmen petugas yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, petugas sensus diutamakan berasal dari desa tempat pendataan dilakukan agar lebih memahami kondisi wilayah dan masyarakat setempat.
Kesempatan tersebut terbuka bagi perangkat desa maupun warga umum yang memenuhi kriteria.
“Petugas sensus memang diutamakan berasal dari desa tersebut. Terlepas apakah dia perangkat desa atau masyarakat umum, yang penting berasal dari desa setempat,” ujar Awaluddin saat diwawancara melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses perekrutan sepenuhnya menjadi kewenangan BPS. Namun, pemerintah desa diberikan kesempatan untuk mengusulkan nama-nama warga atau perangkat desa yang dinilai mampu menjalankan tugas pendataan.
“Tujuannya memang untuk memberdayakan masyarakat desa,” katanya.
Lebih lanjut, jumlah petugas yang ditempatkan di setiap desa akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Faktor luas wilayah dan jumlah penduduk menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebutuhan petugas sensus. Bahkan, terdapat desa yang memperoleh alokasi hingga dua petugas.
Selain membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Awaluddin juga menyinggung Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) yang merupakan program pembinaan dari BPS.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik untuk mendukung pembangunan.
Pada tahun ini, terdapat tiga desa di Kecamatan Malili yang ditetapkan sebagai desa binaan BPS, yakni Desa Pasi-Pasi, Desa Atue, dan Desa Lakawali.
“Tahun ini ada tiga desa di wilayah Kecamatan Malili yang menjadi desa binaan BPS, yakni Desa Pasi-Pasi, Desa Atue, dan Desa Lakawali,” jelasnya.
Dinas PMD, lanjut Awaluddin, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Desa Cantik karena dinilai mampu memperkuat kemampuan aparatur desa dalam menyusun, mengelola, dan memanfaatkan data yang dibutuhkan dalam proses perencanaan pembangunan.
Melalui penguatan kapasitas aparatur desa dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan statistik, pemerintah berharap kualitas data di tingkat desa semakin baik.
Dengan demikian, perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih akurat, tepat sasaran, serta berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan keterlibatan aparatur desa dalam pengelolaan data statistik di bawah pembinaan BPS, diharapkan perencanaan pembangunan desa menjadi lebih akurat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Penulis: Huzein
