Taruna Ikrar Pertegas Keberpihakan BPOM kepada UMKM Pangan
3 min read
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, menegaskan komitmen BPOM dalam memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan olahan agar mampu menembus pasar global.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Registrasi Produk dan Sertifikasi Sarana Produksi Pangan Olahan bagi Pelaku Usaha UMKM serta Kick Off Bulan Keamanan Pangan 2026.
Menurut Taruna Ikrar, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang terbukti mampu bertahan dalam berbagai krisis ekonomi. Hingga Maret 2026, sekitar 82 persen dari lebih dari 15 ribu perusahaan pangan olahan yang terdaftar di BPOM berasal dari sektor UMKM.
“UMKM adalah aset bangsa yang memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional. BPOM hadir untuk memastikan UMKM mendapatkan pendampingan yang memadai agar mampu memenuhi standar keamanan dan mutu produk serta memiliki daya saing hingga tingkat global,” ujar Taruna Ikrar.
Sebagai bentuk dukungan, BPOM terus menjalankan berbagai program fasilitasi bagi pelaku UMKM, mulai dari asistensi regulatori, bimbingan teknis, coaching clinic, layanan konsultasi, bantuan pengujian produk, hingga Program Orang Tua Angkat (OTA) UMKM.
BPOM juga membebaskan biaya registrasi produk bagi usaha mikro dan kecil produsen dalam negeri. Sejak 2022, sebanyak 4.165 UMKM pangan olahan telah mendapatkan pendampingan dari BPOM. Selain itu, 29 industri pangan telah berkomitmen menjadi Orang Tua Angkat bagi 471 UMKM pangan olahan.
Peringati Hari Keamanan Pangan Sedunia
Dalam kesempatan yang sama, BPOM memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day (WFSD) 2026 yang mengusung tema global “From Burden to Solutions – Safe Food Everywhere”.
Taruna menekankan bahwa keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan pasar dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.
“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sebagai konsumen,” katanya.
BPOM juga secara resmi meluncurkan Bulan Keamanan Pangan 2026 dan program Registrasi Pangan Olahan Siap Jemput Bola (GASPOL SI JEMPOL) yang memberikan sosialisasi dan pendampingan registrasi produk serta sertifikasi sarana produksi bagi UMKM pangan olahan di berbagai daerah.
Dorong Ekspor Produk Pangan Indonesia
Pada kegiatan tersebut, BPOM menyerahkan berbagai sertifikat dan izin kepada pelaku usaha, antara lain Nomor Izin Edar (NIE), Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB), Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR), hingga Shipment Specific Certificate (SSC) untuk mendukung ekspor.
SSC menjadi penting setelah BPOM memperoleh pengakuan dari US FDA sebagai Certifying Entity bebas Cesium untuk ekspor rempah Indonesia ke Amerika Serikat pada 31 Oktober 2025.
Hingga 15 Juni 2026, BPOM telah menerbitkan 438 dokumen SSC bagi 26 perusahaan dengan nilai ekonomi ekspor mencapai sekitar Rp47 triliun. Dalam kegiatan tersebut, BPOM juga menyerahkan tiga SSC kepada pelaku usaha yang siap memperluas pasar produknya ke mancanegara.
Dengan dukungan 83 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia, BPOM terus mendorong UMKM agar naik kelas, memenuhi standar internasional, dan memperluas akses pasar ekspor.
“Produk UMKM Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tamu terhormat di negeri sahabat. Dengan keamanan pangan yang terjamin, kualitas yang unggul, dan dukungan regulasi yang adaptif, kami optimistis produk pangan Indonesia mampu bersaing di pasar global,” tutup Taruna Ikrar.
