Warga Tamalanrea Demo Balai Kota Makassar Tolak PSEL-Usir PT SUS
2 min read
Aksi unjuk rasa warga Tamalanrea yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa di Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). Mereka menolak proyek PSEL di kawasan mereka.
Massa yang berasal dari wilayah Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, hingga Alamanda Kecamatan Tamalanrea ini menuntut pemerintah pusat membatalkan penunjukan lokasi di kawasan padat Tamalanrea.
Mereka juta membentang spanduk mendesak PT Sarana Utama Sinergy (SUS) selaku investor proyek PSEL di Tamalanrea untuk angkat kaki dari wilayah mereka.
Koordinator aliansi Geram PLTSa Haji Akbar Adhy menegaskan bahwa penolakan warga didasari oleh kekhawatiran nyata terhadap keberlangsungan hidup dan kesehatan generasi mendatang.
Warga menilai lokasi pembangunan PSEL terlalu dekat dengan pemukiman sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan gangguan kesehatan yang serius.
“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan lokasi lain yang lebih layak dan tidak berada di tengah permukiman warga,” tegas Akbar di tengah aksi.
Keresahan warga semakin meningkat setelah adanya pernyataan dari pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudi yang menyebutkan proyek tersebut tetap akan dilaksanakan di Tamalanrea.
Warga menganggap keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat terdampak dalam forum dialog yang transparan.
“Pernyataan bahwa lokasi tetap di Tamalanrea membuat kami resah. Seolah suara kami tidak dianggap. Kami tidak anti pembangunan PSEL, tapi jangan bangun di tengah permukiman kami. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan warga,” tambah Akbar.
Menanggapi gejolak tersebut, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin sejak tahun 2025 telah mengambil posisi untuk mengawal aspirasi masyarakat.
Pemkot Makassar secara aktif mendorong agar lokasi proyek dipindahkan ke area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, yang dinilai lebih representatif secara teknis dan minim dampak sosial bagi kawasan pemukiman.
Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Infrastruktur, guna mencari titik temu antara target energi nasional dan hak hidup sehat warga lokal.
Hingga saat ini, warga tetap pada pendiriannya untuk menolak kehadiran proyek di Tamalanrea dan meminta kajian ulang yang partisipatif.
“Satu tujuannya menolak lokasi PSEL di pemukiman kami Tamalanrea,” pungkas Akbar menutup pernyataan sikap warga.
