KPU RI belum Terima Surat dari DPR soal Calon Pengganti Rusdi Masse
2 min read
Ilustrasi. Kantor KPU RI di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum atau KPU belum menerima surat dari DPR RI terkait calon pengganti antarwaktu mantan legislator Fraksi Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu.
Rusdi Masse mundur dari kursi anggota DPR RI dan bergabung jadi anggota Partai Solidaritas Indonesia PSI pada Januari 2026. Proses penggantinya di Senayan belum diajukan kepada KPU.
Hal ini dikonfirmasi Komisioner KPU RI, Idham Kholik. Ia menyebut, DPR belum bersurat kepada penyelenggara pemilu mengenai siapa yang diusulkan NasDem sebagai calon pengganti Rusdi Masse.
“Setelah saya cek ke bagian administrasi persuratan di biro, sampai saat ini belum ada surat dari Ketua DPR RI terkait hal tersebut,” kata Idham Kholik kepada Majesty.co.id, Rabu (29/4/2026).
Idham Kholik memastikan KPU tunduk pada aturan undang-undang terkait mekanisme pemberhentian dan penggantian antara waktu anggota dewan tingkat kabupaten dan kota, provinsi maupun pusat.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu, dalam melakukan penggantian antarwaktu, KPU mempedomani Pasal 242 dan 243 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025.
“Ruang lingkup PAW anggota DPR, DPD, dan DPRD diatur dalam Pasal 2 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025,” jelas Idham Kholik.
Dalam beleid itu, ruang lingkup tugas KPU dalam konteks penggantian antarwaktu meliputi verifikasi dan klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu.

PKPU Nomor 3 tahun 2025 ini juga mengatur syarat calon pengganti antarwaktu.
Pada pasal 8 ayat 1 disebut, calon pengganti antarwaktu adalah yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama.
Adapun calon pengganti Rusdi Masse di DPR RI dari Dapil Sulsel 3 Partai NasDem mengerucut pada tiga nama. Mereka adalah Hayarna Hakim Basmin, Judas Amir dan Putri Dakka.
Putri Dakka tercatat sebagai calon suara terbanyak ketiga setelah Rusdi Masse dan Eva Stefany Rataba dengan jumlah 53.700 suara.
Kemudian disusul perolehan suara Aslam Patonangi yang sudah mengundurkan diri, dengan jumlah 43.580 suara, dan Hayarna Hakim 29.162 suara.
Sementara itu, caleg NasDem lainnya Judas Amir, memperoleh 12.669 suara, dan Nicodemus Biringkanae 4.908 suara.
Sebelumnya, Ketua DPW Partai NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif menyebut pihaknya segera memutus siapa yang diajukan sebagai calon pengganti Rusdi Masse.
“Sabar, minggu depan [sudah ada namanya],” kata Syahar saat dihubungi dari Kota Makassar, Rabu (1/4/2026).
NasDem Sulsel sendiri juga mempertimbangkan aspek loyalitas kader selain jumlah perolehan suara untuk diajukan sebagai calon pengganti Rusdi Masse.
