Cicu sarankan Pemkot Makassar bikin Perda Pemilahan Sampah
3 min read
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi alias Cicu menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam kegiatan pengawasan APBD di Tamalate, Kota Makassar. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi alias Cicu menyoroti pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi kebijakan pengelolaan sampah yang akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Cicu saat menggelar kegiatan pengawasan di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (24/4/2026).
Ia mengungkapkan, mulai September 2026, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi menerima sampah yang belum dipilah.
Kondisi ini, kata dia, menuntut perubahan kebiasaan masyarakat sejak sekarang.
“Saya kaget juga, kalau nanti bulan 9 sudah tidak bisa buang sampah sembarangan ke TPA. Artinya, masyarakat harus mulai belajar memilah sampah dari rumah,” ujarnya.
Cicu menilai, kebijakan tersebut harus segera ditopang dengan regulasi yang jelas. Ia mendorong DPRD Kota Makassar untuk segera menyusun peraturan daerah (Perda) tentang pemilahan sampah agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
“Selama ini kita belum punya Perda-nya. Kalau sudah diatur, maka ada kewajiban dan sanksi yang bisa diterapkan,” tegasnya.
Selain soal regulasi, ia juga menyoroti keterbatasan sarana pendukung pengelolaan sampah, seperti armada pengangkut.
Menurutnya, kebutuhan kendaraan operasional seperti viar, dump truck, hingga armada tangkasa perlu mendapat perhatian pemerintah kota.
Tak hanya itu, Cicu juga membuka peluang dukungan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS3R) melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPW NasDem Sulsel itu turut menyinggung rencana pembangunan sekolah menengah atas (SMA) di wilayah tersebut.
Menurutnya, ketersediaan lahan milik pemerintah provinsi menjadi peluang, meski masih terkendala keterbatasan anggaran.
“Kita punya lahan, tapi kemampuan fiskal kita terbatas. Nanti kita coba dorong lewat anggaran kementerian,” jelasnya.
Cicu juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Makassar, mulai dari sampah, drainase, hingga penyediaan fasilitas publik.
“Tidak bisa satu pihak bekerja sendiri. Harus ada sinergi antara pemerintah kota, provinsi, pusat, dan juga masyarakat,” katanya.
Ia turut menyinggung kondisi kawasan pesisir yang semula dirancang sebagai kawasan pariwisata, namun dalam perjalanannya berkembang menjadi kawasan hunian. Hal ini, menurutnya, berdampak pada potensi ekonomi yang belum optimal.
Di sisi lain, Cicu mengingatkan potensi musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun. Ia meminta pemerintah setempat mengantisipasi potensi berkurangnya pasokan air bersih.
“Kalau kemarau panjang, yang harus diantisipasi justru ketersediaan air, bukan banjir,” ujarnya.
Melalui kunjungan tersebut, Cicu berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti, termasuk persoalan drainase, pengelolaan sampah, hingga kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah Kecamatan Tamalate.
