Diskominfo Sulsel Habiskan Duit Rakyat Rp1,08 miliar Bayar Konten Kreator
2 min read
Ilustrasi. Konten kreator diguyur duit miliaran untuk memoles citra Pemprov Sulsel. (Foto: AI Generate/Majesty.co.id)
Majesty.co.id, Makassar – Duit masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak Rp1,08 miliar habis digunakan untuk membayar influencer atau konten kreator.
Anggaran itu digunakan Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Sulsel dari APBD tahun 2025.
Diskominfo Sulsel membayar influencer maupun pembuat konten sebesar Rp1,08 miliar untuk memoles citra pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di media sosial.
Anggaran jasa konten kreator diungkap dalam rapat Komisi A DPRD Sulsel bersama Diskominfo membahas LKPJ Gubernur tahun 2025 di kantor sementara DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu (15/4/2026).
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo menyebut, anggaran endorse Pemprov Sulsel melalui jasa konten kreator dianggap terlalu besar dengan input yang dinilai minum.
“Untuk konten kreator, terdapat alokasi sebesar Rp1,08 miliar untuk 24 orang. Komisi menilai bahwa besaran anggaran tersebut cukup signifikan, sehingga harus diimbangi dengan output yang berkualitas,” kata Andi Anwar Purnomo usai rapat.
Sekretaris Diskominfo Sulsel Sultan Rakib yang dihubungi soal hal ini mengaku teknis jasa konten kreator menjadi kewenangan kabid humas, Darmawansa.
Darmawansa yang dimintai keterangan belum menjawab pesan WhatsApp Majesty hingga berita ini naik tayang.
Belum diketahui siapa saja konten kreator yang digaet Diskomfino Sulsel. Termasuk, apakah kreator ini dibayar per jasa konten atau kontrak tahunan.
Dengan total alokasi anggaran sebesar Rp1,08 miliar, sebanyak 24 kreator menerima imbalan masing-masing senilai Rp45 juta dari Diskominfo Sulsel.
Andi Anwar Purnomo menilai, konten yang dihasilkan para kreator belum mampu menarik perhatian publik soal citra Pemprov Sulsel.
“Selama ini, konten yang dihasilkan masih kurang menarik dan belum optimal dalam menjangkau serta menarik perhatian publik,” imbuh legislator Fraksi PKB ini.
Selain itu, Komisi A DPRD Sulsel juga menyoroti kelebihan anggaran Diskominfo Sulsel di tahun 2025.
Tercatat, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA Diskominfo Sulsel tahun 2025 sebesar Rp2,5 miliar dari total anggaran yang dikelola berjumlah Rp38,8 miliar.
Untuk itu, Komisi A DPRD Sulsel mendorong Diskominfo untuk memaksimalkan anggaran tahun 2026 ini pada belanja publikasi di media massa.
“Komisi menilai bahwa ke depan perlu dilakukan optimalisasi anggaran, khususnya pada sektor media, agar tidak terjadi SiLPA,” kata Aan sapaan Andi Anwar Purnomom
“Hal ini penting dalam rangka meningkatkan publikasi dan eksposur kegiatan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada masyarakat, mengingat selama ini masih terdapat penilaian bahwa publikasi kegiatan pemerintah belum maksimal,” pungkas Aan.
