27/03/2026

Majesty.co.id

News and Value

Pemkot Makassar Paling Gercep Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK

3 min read
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menyampaikan keterangan pers kepada wartawan usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Makassar, Kamis (26/3/2026). (Foto: Diskominfo Makassar)

Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat atau gercep menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026).

Penyerahan ini menjadikan Makassar sebagai daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyetor laporan keuangan tersebut.

ADVERTISEMENT
Patarai Amir DPRD Sulsel

Laporan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK RI Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani.

Langkah cepat ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat.

“Ini merupakan sebuah proses pertanggungjawaban yang kami laporkan, bagaimana penggunaan anggaran yang kami lakukan yang berasal dari masyarakat,” katanya.

Pria yang akrab disapa Appi ini menambahkan, seluruh alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi warga, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia.

“Dengan memaksimalkan proses penggunaan tersebut untuk kembali kepada masyarakat melalui program-program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung,” lanjutnya.

Appi berharap seluruh penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Ia juga optimis proses pemeriksaan oleh BPK akan berjalan sesuai prosedur guna mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami berharap seluruh anggaran yang digunakan benar-benar bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan dampak nyata,” harapnya.

Terkait proses pemeriksaan, Appi menjelaskan bahwa penyerahan lebih awal dimaksudkan agar tata kelola keuangan bisa segera diuji kesesuaiannya sebelum dilaporkan ke DPRD.

“Laporan ini memberikan gambaran bagaimana tata kelola keuangan di pemerintah kota. Nantinya akan diperiksa oleh BPK apakah sudah sesuai dengan sistem dan prosedur. Jika sesuai, tentu kita berharap mendapatkan opini WTP,” jelasnya.

Penyerahan yang dilakukan pada 26 Maret ini lebih cepat dari batas akhir ketentuan perundang-undangan yakni 31 Maret. Hal ini mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu.

“Secara aturan, paling lambat penyerahan laporan itu tanggal 31 Maret. Dan Pemkot Makassar telah menyerahkan pada tanggal 26 Maret. Ini menjadi yang pertama dari 25 entitas yang diaudit BPK di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Winner.

Winner menjelaskan, BPK kini memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan terinci. Ia berharap jajaran Pemkot Makassar tetap kooperatif dalam penyediaan data selama auditor bekerja di lapangan.

“Keempat kriteria ini yang akan kami uji. Kami berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mempertahankan opini WTP yang sebelumnya telah diraih,” katanya merujuk pada standar akuntansi, kepatuhan aturan, kecukupan catatan, dan efektivitas pengendalian intern.

Winner menegaskan bahwa opini WTP merupakan standar minimal yang seharusnya dicapai oleh setiap pengelola keuangan negara.

“Opini WTP itu sebenarnya default. Artinya, kalau tidak WTP berarti ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.