04/02/2026

Majesty.co.id

News and Value

Nasdem Harus Profesional, Putri Dakka Berhak atas Kursi PAW Rusdi Masse

3 min read
Jika merujuk pada hasil perolehan suara, Putri Dakka merupakan kader dengan perolehan suara terbanyak berikutnya setelah RMS hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Kolase foto: Putri Dakka (kiri) sebagai kandidat PAW Rusdi Masse di DPR RI. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar — Peluang Putri Dakka untuk menggantikan posisi Rusdi Masse (RMS) di DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dinilai terbuka lebar. Pengamat politik, Attock Suharto, menekankan bahwa Partai Nasdem harus bersikap profesional dan transparan dalam menyikapi dinamika ini.

Attock menegaskan bahwa mekanisme PAW telah diatur secara jelas, yakni berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan (Dapil) yang sama.

Menurut Attock, penentuan pengganti RMS bukan didasarkan pada selera politik, melainkan pada fakta perolehan suara saat pemilu legislatif berlangsung.

“Partai harus profesional dan terbuka. PAW itu bukan soal kedekatan atau preferensi politik tertentu, tetapi soal hak konstitusional kader yang memperoleh suara terbanyak setelah Pak Rusdi Masse,” ujar Attock kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Jika merujuk pada hasil perolehan suara, Putri Dakka merupakan kader dengan perolehan suara terbanyak berikutnya setelah RMS hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Berdasarkan data resmi KPU pada Pileg 2024, Partai Nasdem di daerah pemilihan (Dapil) III Sulsel, memperoleh 389.947 suara sah.

Dalam perolehan suara calon legislatif, Putri Dakka meraih suara ketiga setelah Stevany Rataba (peraih kursi kedua) dengan 53.700 suara, disusul Aslam Patonangi dengan 43.580 suara, dan Hayarna Hakim 29.162 suara.

Sementara itu, caleg NasDem lainnya M Judas Amir, memperoleh 12.669 suara, dan Nicodemus Biringkanae 4.908 suara.

Attock menilai Nasdem tidak memiliki alasan kuat untuk mengabaikan legitimasi elektoral tersebut.

“Kalau memang Putri Dakka adalah peraih suara terbanyak berikutnya, maka secara etika politik dan demokrasi, dialah yang paling berhak,” tegasnya.

Terkait isu yang berkembang mengenai kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan oleh Putri Dakka, Attock berpendapat hal tersebut tidak bisa menggugurkan hak PAW selama status keanggotaannya di Nasdem sah secara administratif.

“Perpindahan partai adalah hal yang lazim dalam politik. Yang terpenting adalah status keanggotaan saat pencalonan dan saat ini. Kalau secara administratif sah di NasDem, maka isu lama tidak relevan untuk menggugurkan hak PAW,” jelas Attock.

Ia mengingatkan agar Nasdem menghindari keputusan yang tidak berbasis aturan karena berpotensi menimbulkan polemik internal dan merusak citra partai sebagai organisasi modern dan demokratis.

Senada dengan pandangan tersebut, Putri Dakka dalam pernyataannya kepada media massa menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih merupakan kader sah Partai Nasdem.

Ia membantah keras isu yang menyebut dirinya telah mengundurkan diri.

Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari DPP Partai NasDem terkait siapa sosok yang akan ditetapkan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Rusdi Masse di Senayan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.