Warga mulai Setuju Nilai Ganti Rugi Bangunan-Tanaman di Kawasan PT IHIP Luwu Timur
2 min read
Proses pendataan warga yang akan menerima kerohiman atau ganti rugi di Desa Harapan, Malili, Luwu Timur. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Luwu Timur — Sejumlah warga penggarap lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur di Kawasan Industri PT IHIP Desa Harapan, Kecamatan Malili, menyepakati nilai kerohiman atau ganti rugi yang telah ditetapkan pemerintah.
Lahan tersebut rencananya akan dibangun kawasan industri terintegrasi atau smelter nikel milik PT IHIP.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Andi Muhammad Reza, mengatakan pemerintah telah menetapkan nilai kerohiman sebagai pengganti tanaman dan bangunan milik warga penggarap di kawasan PT IHIP.
Nilai kerohiman tersebut ditetapkan melalui kajian komprehensif dengan mengedepankan asas keadilan dan sosial sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita telah menetapkan nilai Kerohiman untuk warga kita yang ada didalam kawasan itu,” katanya, Kamis (22/1/2026).
Reza mengungkapkan, saat ini sejumlah warga telah datang ke pemerintah dan menyatakan persetujuan atas nilai kerohiman yang ditetapkan.
“Sudah ada beberapa warga yang kita buatkan berita acara karena sepakat dengan nilai tersebut,” ungkap Reza.
Ia menambahkan, kawasan industri tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur yang telah memiliki legalitas sertifikat dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Jadi sebagai pemegang hak atas tanah tersebut maka Pemerintah memberikan uang Kerohiman sebagai bentuk perhatian sosial kepada masyarakat yang selama ini menempati atau menggarap lahan tersebut,” kata Reza.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Muhtar menjelaskan bahwa perhitungan nilai kerohiman tanaman dibagi dalam dua kategori, yakni tanaman belum menghasilkan dan tanaman sudah menghasilkan.
“Sedangkan tanaman yang sudah menghasilkan, kita melihat dan menghitung berdasarkan umur tanaman dan jenis tanaman,” ungkapnya.
Adapun kawasan tersebut akan dibangun industri terintegrasi atau industri pengolahan bijih nikel (smelter) yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden RI, Prabowo Subianto, guna mendukung hilirisasi industri pertambangan nikel.
