17/12/2025

Majesty.co.id

News and Value

Hutan Lindung di Tombolopao Gowa Habis Dibabat, Dampaknya Bisa Sampai Makassar

2 min read
Darmawangsyah mengkhawatirkan kerusakan ekosistem di kawasan hulu sungai itu dapat memicu bencana seperti banjir bandang dan longsor di Gowa hingga Makassar.
Kawasan hutan lindung di Tombolopao, Kabupaten Gowa, yanh habis dibabat oleh pelaku diduga ilegal logging. (Foto: Humas Pemkab Gowa)

Majesty.co.id, Gowa – Puluhan hektar hutan lindung di Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, habis dibabat diduga oleh pelaku penebangan liar atau ilegal logging.

Kawasan hutan ini ditemukan gundul tanpa pohon dengan bekas aktivitas alat berat. Lokasi ini berjarak sekitar 90 kilometer dari Sungguminasa, Ibukota Gowa.

Kawasan hutan yang sudah habis dibabat tersebut harus ditempuh lima jam melalui jalur darat dari Sungguminasa, Gowa.

Temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perusakan hutan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Pemerintah Kabupaten Gowa bersama aparat penegak hukum melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 03.30 WITA.

Setibanya di lokasi, rombongan mendapati area hutan pinus yang sebelumnya lebat telah berubah menjadi lahan terbuka.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, yang turut dalam peninjauan itu menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan kejahatan lingkungan yang harus diusut tuntas.

Ia meminta aparat kepolisian menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

“Kami melihat sendiri adanya perambahan hutan dan ilegal logging. Ini jelas kejahatan lingkungan,” ujar Darmawangsyah Muin dalam keterangan tertulis.

“Saya meminta Kapolres memproses semua pihak yang bertanggung jawab agar menjadi efek jera dan tidak terjadi lagi perambahan yang mengancam rakyat Gowa maupun masyarakat Sulsel,” tegas Darmawangsyah.

Darmawangsyah mengkhawatirkan kerusakan ekosistem di kawasan hulu sungai itu dapat memicu bencana seperti banjir bandang dan longsor

Bahkan, kata wakil Bupati Gowa, penggundulan hutan ini bisa berdampak hingga ke Kota Makassar.

Ia menyayangkan tindakan yang mengancam keseimbangan ekologis tersebut.

“Kami sangat sedih melihat kondisi hutan kita di Tombolopao. Ini hutan lindung, hulu sungai. Jika terjadi sesuatu, rakyat Gowa yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.

Ia menyebut pemeriksaan saksi akan dilakukan secara intensif dan koordinasi dengan Dinas Kehutanan terus dilakukan.

“Siapapun yang terlibat dalam ilegal logging atau perambahan hutan ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Aldy.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.