19/01/2026

Majesty.co.id

News and Value

Tunggak Retribusi, Perumda Beri SP3 untuk 186 Pedagang Pasar Terong Makassar

2 min read
Mayoritas pedagang yang menjadi sasaran penertiban memiliki tunggakan retribusi sejak 2024 dengan nilai rata-rata Rp3 juta hingga Rp5 juta.
Petugas ketertiban Perumda Pasar Makassar menemui pedagang Pasar Terong pada Jumar (12/12/2025). (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar — Petugas Ketertiban Perumda Pasar Makassar Raya pada Jumat (12/12/2025) menyerahkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada 186 pedagang di Lantai 1 dan Lantai 2 Pasar Terong.

Mayoritas pedagang yang menjadi sasaran penertiban memiliki tunggakan retribusi sejak 2024 dengan nilai rata-rata Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Penertiban diawali dengan pendataan ulang serta pemberian penjelasan kepada pedagang mengenai konsekuensi administrasi apabila kewajiban retribusi tidak segera diselesaikan.

Seluruh proses berlangsung kondusif melalui komunikasi langsung antara petugas dan pedagang.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menegaskan bahwa penerbitan SP3 bukan langkah untuk menekan pedagang, tetapi bagian dari upaya penataan dan pengelolaan pasar yang lebih tertib.

“Kami ingin menata kembali, maka hari ini tim dari Bagian Ketertiban dan Pendapatan melakukan penyerahan SP3 kepada 186 pedagang di Lantai 1 dan 2. Langkah ini bukan untuk mempersulit, tapi mengajak kita semua kembali tertib dan bersama menjaga keberlangsungan pasar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Rusli menjelaskan, ketertiban pembayaran retribusi berpengaruh pada peningkatan pelayanan dan fasilitas pasar.

“Rata-rata tunggakan sejak 2024 berkisar Rp3.000.000–Rp5.000.000. Kami memahami kondisi pedagang, namun kewajiban tetap harus berjalan agar pelayanan dan fasilitas pasar bisa terus ditingkatkan,” katanya.

Ia berharap proses ini menjadi momentum perbaikan dalam sistem pengelolaan pasar, baik secara administrasi maupun pelayanan.

“Semoga ini menjadi jalan untuk menata dan memperbaiki sistem kami serta menghadirkan pasar yang lebih baik bagi semua. Karena pasar maju, pedagang sejahtera,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Perumda Pasar Makassar Raya kembali mengingatkan pentingnya ketertiban retribusi demi keberlanjutan operasional pasar, kenyamanan pengunjung, dan kesejahteraan seluruh pelaku usaha di dalamnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.