22/01/2026

Majesty.co.id

News and Value

BAN-PT minta UNM Tingkatkan Relevansi Tridarma menuju Akreditasi Unggul

3 min read
BAN-PT menilai UNM memiliki potensi besar untuk meraih akreditasi unggul.
Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang digelar BAN-PT di UNM. (Foto: Ist)

Majesty.co.id, Makassar – Universitas Negeri Makassar (UNM) mempertegas langkahnya dalam memperkuat tata kelola mutu institusi melalui Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan penjelasan regulasi terbaru Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Ballroom D Lantai 1 Menara Pinisi UNM, Kota Makassar, Kamis (4/12/2025).

Hadir sebagai narasumber utama yaitu Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Ari Purbayanto.

Agenda ini merupakan bagian dari penyamaan persepsi AIPT yang dikoordinasikan LP2MP UNM di bawah Wakil Rektor I.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Dalam pemaparannya, Ari menekankan bahwa penjaminan mutu merupakan elemen fundamental bagi keberlanjutan perguruan tinggi.

“Penjaminan mutu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja. Tanpa budaya mutu, mustahil perguruan tinggi mampu bertahan dalam kompetisi global,” ujar Ari dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).

Ia merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 51 yang mengatur penjaminan mutu sebagai mekanisme dasar dalam menghasilkan lulusan berkualitas.

Ari juga mengingatkan bahwa akreditasi program studi dan institusi merupakan kewajiban hukum sebagaimana tertuang dalam UU 12/2012 dan diperjelas melalui Permendiktisaintek 39/2025.

“Program studi wajib memiliki status akreditasi yang sah. Jika tidak mengajukan akreditasi atau tidak memperpanjang masa berlakunya, izin penyelenggaraan dapat dicabut,” tegasnya mengutip ketentuan Pasal 70 ayat (4).

Pada sesi berikutnya, Ari menjelaskan arah baru akreditasi nasional melalui empat kriteria SAN-Dikti 2025 yaitu budaya mutu, relevansi tridarma, akuntabilitas tata kelola, dan diferensiasi misi.

Menurutnya, revisi instrumen tidak hanya mengganti format penilaian, tetapi sekaligus mengubah cara perguruan tinggi memahami mutu secara menyeluruh.

“Perguruan tinggi harus mampu menunjukkan budaya mutu yang tumbuh, relevansi tridarma yang nyata, tata kelola yang akuntabel, dan fokus misi yang dijalankan secara konsisten,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Good University Governance (GUG) kini menjadi pilar penting dalam penilaian BAN-PT.

Transparansi, partisipasi sivitas, efektivitas kepemimpinan, dan efisiensi pengelolaan sumber daya disebut sebagai indikator yang harus diperkuat.

“Tanpa tata kelola yang baik, mutu hanya berhenti pada dokumen. BAN-PT kini menilai sejauh mana dokumen itu benar-benar berfungsi dalam praktik,” lanjutnya.

Ari juga memperkenalkan SAPTO 2.0, sistem terbaru akreditasi yang terintegrasi dengan PDDIKTI, SINTA, BIMA, dan Simkatmawa.

Integrasi ini disebut akan mempercepat proses penilaian asesor serta mengurangi beban administratif perguruan tinggi.

“Ke depan, sebagian besar data akan ditarik otomatis dari sumber nasional. Tugas perguruan tinggi adalah memastikan konsistensi dan validitas data tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh, ia memaparkan mekanisme akreditasi terbaru sebagaimana diatur dalam Pasal 73–79 Permendiktisaintek 39/2025, termasuk alur status akreditasi mulai Terakreditasi Pertama hingga Terakreditasi Unggul.

“Status unggul tidak otomatis. BAN-PT menetapkan kriteria melampaui SN-Dikti yang harus dibuktikan melalui data dan kinerja institusi,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa peringkat akreditasi yang masih berlaku tetap sah, namun perguruan tinggi wajib mengajukan akreditasi baru menggunakan instrumen terbaru maksimal satu tahun sejak regulasi diberlakukan.

Menutup pemaparan, Ari mengingatkan UNM untuk memanfaatkan momentum perubahan regulasi guna mempercepat peningkatan mutu institusi.

“UNM memiliki potensi besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi data, integrasi sistem informasi mutu, dan budaya mutu yang dibangun setiap hari. Jika itu dijalankan, UNM dapat meraih status akreditasi yang lebih tinggi,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan akreditasi tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi juga kemampuan institusi melampaui standar nasional secara berkelanjutan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.