04/11/2025

Majesty.co.id

News and Value

PBB: Serangan Israel di Gaza Palestina Penuhi Kriteria Genosida

3 min read
Menurut PBB, serangan militer Israel di Gaza Palestina memenuhi empat dari lima kriteria yang termaktub dalam Konvensi Genosida 1948.
Momen serangan militer Israel menghancurkan sebuah tower di Gaza Palestina pada Senin (15/9/2025). (Foto: Instagram/eye.one.palestine)

Majesty.co.id – Komisi Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza, Palestina, merupakan genosida untuk.

Menurut PBB, serangan militer Israel di Gaza Palestina memenuhi empat dari lima kriteria yang termaktub dalam Konvensi Genosida 1948.

Komisi Penyelidik Internasional Independen untuk Wilayah Palestina, menilai, pola operasi militer dan pernyataan pejabat Israel menunjukkan elemen-elemen yang bisa dikualifikasi sebagai genosida.

Komisi ini dipimpin Navi Pillay, mantan Ketua HAM PBB yang juga pernah memimpin pengadilan internasional soal genosida di Rwanda.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Melansir BBC pada Rabu (17/9/2025), Komisi merinci empat kriteria yang ditemukan terpenuhi, antara lain:

1. Pembunuhan anggota kelompok melalui serangan ke objek terlindungi dan penargetan warga sipil.

2. Menyebabkan penderitaan fisik dan mental serius, termasuk serangan langsung ke warga sipil, penyiksaan tahanan, pemaksaan pengungsian, dan perusakan lingkungan hidup.

3. Menciptakan kondisi hidup yang dapat menghancurkan kelompok, misalnya penghancuran infrastruktur vital, penghalangan akses layanan kesehatan, pemblokadean bantuan, air, listrik, dan bahan bakar, serta kekerasan yang berdampak pada anak-anak.

4. Upaya mencegah kelahiran, yang dikaitkan dengan serangan terhadap fasilitas reproduksi — termasuk klaim mengenai kerusakan besar pada embrio dan sampel reproduksi di sebuah klinik fertilitas pada Desember 2023.

Komisi menekankan bahwa sebuah tindakan hanya dapat dikategorikan genosida bila terdapat niat khusus untuk menghancurkan sebagian atau keseluruhan kelompok.

Untuk memperkuat temuannya, Komisi mengutip pernyataan sejumlah pemimpin Israel dan menarik kesimpulan dari pola militer yang dijalankan di Gaza.

Mengenai pernyataan para pemimpin Israel, Komisi menyebut beberapa kutipan sebagai penguatan dugaan niat.

Mengutip pernyataan Navi Pillay kepada BBC, Komisi menyorot kata-kata berikut:

“Sejak 7 Oktober 2023, Perdana Menteri [Benjamin] Netanyahu berjanji bakal melakukan… ‘balas dendam besar’ ke ‘semua tempat di mana Hamas bersembunyi, kota terkutuk itu, akan kami jadikan puing’,” kata Pillay ke BBC.

“Frasa ‘kota terkutuk’ dalam pernyataan yang sama juga menyiratkan bahwa seluruh Gaza dianggap [Netanyahu] bersalah dan dijadikan target balas dendam.

Ia juga menyebut warga Palestina harus ‘segera pergi karena kami akan beroperasi dengan keras di mana-mana’.”

Militer Israel menyatakan tindakan ofensifnya dilancarkan sejak 7 Oktober 2023 sebagai respons atas serangan Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang.

Sementara Kementerian Kesehatan Hamas menyatakan korban akibat serangan Israel ke Gaza sejatinya jauh lebih besar, mencapai setidaknya 64.905 orang.

Pakar ketahanan pangan PBB juga memperingatkan potensi bencana kelaparan di Gaza.

Menanggapi temuan Komisi, Kementerian Luar Negeri Israel menolak dan menyebut laporan itu “menyimpang dan palsu”.

Juru bicara Kementerian juga menuduh beberapa pakar dalam komisi sebagai “proksi Hamas” dan mengklaim laporan tersebut hanya mengandalkan “kebohongan Hamas yang telah berulang kali dipatahkan.”

Komisi Penyelidik PBB kini mengajukan temuan yang menuntut respons hukum dan politik internasional.

Rekomendasi akhir dan langkah-langkah selanjutnya akan bergantung pada proses internal PBB dan reaksi negara-negara anggota serta mekanisme pengawasan internasional.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.