07/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

Tanggap Darurat Tumpah Minyak PT Vale Diperpanjang, Perusahaan Janji Bayar Ganti Rugi

3 min read
Keenam desa terdampak tumpahan minyak PT Vale yaitu Desa Lioka, Langkea Raya, Baruga, Wawondula, Matompi dan Timampu di Towuti.
Tim teknis PT Vale Indonesia berupaya mengatasi tumpahan minyak hitam di Towuti, Luwu Timur beberapa waktu yang lalu. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama PT Vale Indonesia Tbk memperpanjang masa tanggap darurat kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti sampai 12 September 2025.

Hal itu diputuskan dalam forum pemaparan yang dipimpin Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam alias Ibas di Towuti, Jumat (6/9/2025). Tatap muka ini diikuti perwakilan enam desa terdampak tumpahan minyak.

Keenam desa terdampak pencemaran minyak PT Vale yaitu Desa Lioka, Langkea Raya, Baruga, Wawondula, Matompi, dan Timampu.

Pipa PT Vale dilaporkan bocor di Desa Lioka pada Sabtu (23/8/2025). Akibatnya, 82 hektare lahan tercemar menurut data resmi pemerintah setempat.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Forum tersebut membahas klasifikasi dampak, skema kompensasi, serta langkah penanganan lanjutan tumpahan minyak PT Vale.

“Insya Allah kami kawal sampai tuntas. PT Vale sudah menyatakan komitmennya dan apa yang menjadi harapan masyarakat akan terus diupayakan agar terjawab dengan solusi terbaik,” kata Ibas dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/9/2025).

Direktur dan Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah dalam rilis yang sama menyatakan pihaknya mengikuti arahan pemerintah.

“Kami hadir bukan hanya sebagai perusahaan, tetapi sebagai mitra masyarakat. Karena itu, kami mengikuti arahan Bupati, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, para ahli dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Budiawansyah.

Ia menyebut, proses pemulihan akibat tumpahan minyak ini dilakukan dengan pendekatan ilmiah, prinsip transparansi dan “dengan hati untuk masyarakat”.

Dampak kebocoran diklasifikasikan pada sawah, kebun, empang, ternak unggas, ternak besar, nelayan, hingga sumur air, dengan kategori rendah, sedang, hingga tinggi.

Kepala Desa Lioka, Yuliana, mengatakan warganya lebih tenang setelah forum tersebut.

“Ini keputusan yang sangat bijaksana dari Pak Bupati dan PT Vale. Masyarakat merasa lebih tenang karena ada kepastian. Kami berharap tindak lanjutnya nanti betul-betul clear and clean di lapangan,” ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Timampu, Samsul. Ia menyebut keresahan petani mulai terjawab.

Head of External Relations PT Vale, Endra Kusuma, menambahkan pemulihan tidak hanya berhenti pada kompensasi.

“Selain kompensasi, kami melibatkan tim ahli independen untuk melakukan asesmen berkala agar tidak ada dampak sosial, kesehatan, maupun lingkungan yang tersisa,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Ibas menyatakan pihaknya belum bisa memerintahkan PT Vale untuk membayar ganti rugi dampak pencemaran minyak yang menghitamkan sebagian sawah.

Itu disebabkan Pemkab Lutim menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait tumpahan minyak PT Vale.

Pemeriksaan laboratorium dilakukan oleh Universitas Hasanuddin (Unhas), yang merupakan mitra tambang nikel tersebut. Pemkab Lutim juga melibatkan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Bocornya pipa minyak PT Vale dianggap oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan sebagai kejahatan lingkungan.

Pemerintah dan aparat hukum diminta mengusut insiden pipa bocor PT Vale tanpa pandang bulu.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.