Setelah Dilapor Kasus Korupsi, Rektor UNM Tersandung Chat Mesum “Ayo Goyang Yuk”
2 min read
Rektor UNM Prof. Karta Jayadi. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Karta Jayadi lagi-lagi dilaporkan kasus dugaan tindak pidana.
Setelah dilapor ke aparat penegak hukum soal dugaan korupsi, kini Karta Jayadi tersandung dugaan chat WhatsApp bernuansa mesum. Ia dilapor oleh dosen.
Karta Jayadi dilapor oleh dosen perempuan UNM ke Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek atas dugaan pelecehan seksual pada Rabu (20/8/2025).
Laporan itu dilayangkan dosen UNM yang mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksual Karta Jayadi.
Dalam dokumen laporan yang diperoleh Majesty, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat Karta Jayadi masih wakil rektor 2 UNM tahun 2022 hingga Januari 2024.
“Sejak tahun 2022 hingga 2024, terlapor (Karta, red) secara berulang mengirim pesan melalui WhatsApp kepada saya yang mengandung ajakan mesum, gambar pornografi dan kalimat bernuansa pelecehan seksual,” demikian bunyi dokumen laporan tersebut, dikutip Jumat (22/8/2025).
Pelapor atau korban dalam laporannya menjelaskan, Karta Jayadi mulai mengirimkan chat bernuansa mesum pada April 2022 dengan nada genit dan menggoda.
Kemudian pada Juli 2022, intensitas dugaan pelecehan Karta kepada dosen tersebut meningkat dengan kalimat bernuansa mesum, seperti. “Makanya nanti mampir cek in ya di hotel yg aman.”
Berlanjut pada September 2022, Karta dalam pesan WhatsApp kembali mengirim ajakan dengan maksud cabul.
Di bulan Oktober 2022, Karta juga mengirim pesan WA kepada dosen UNM tersebur untuk booking kamar hotel dan mengirim pesan singkat bernuansa seksual.
“Ayo goyang yuk, ‘Ayoo plis‘,” demikian lampiran chat WhatsApp diperoleh Majesty.
Tanggapan Karta Jayadi
Karta Jayadi menampik semua tudingan chat mesum yang dilaporkan dosen UNM. Karta mengaku, sudah lupa kapan dia mengirim pesan WA seperti itu.
“Saya tidak ngerti di posisi mana pelecehannya,” kata Karta Jayadi kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Guru Besar Fakultas Seni UNM itu menampik ajakan ke hotel sebagai tindakan pelecehan. Karta mengaku, sosok yang mengaku korban pelecehan seksual tersebut baru saja diberhentikan dari jabatannya.
Diberitakan sebelumnya, Rektor UNM Karta Jayadi juga dilapor kasus dugaan korupsi dana bantuan Kemendiktisaintek tahun 2024.
Perkara dugaan korupsi itu sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Jaksa telah memeriksa sejumlah pihak untuk membuat terang kasus ini.