13/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Dinas Pendidikan Makassar Pastikan Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Segera Disalurkan

3 min read
Kebijakan seragam sekolah gratis untuk murid SD dan SMP dilalukan Pemkot Makassar untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar
Ilustrasi seragam SD dan SMP untuk warga Kota Makassar. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar — Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP resmi dimulai pada Juli 2025 ini.

Kebijakan seragam sekolah gratis untuk murid SD dan SMP dilalukan Pemkot Makassar untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar atau Pungli.

“Alhamdulillah, program seragam gratis ini sementara dalam proses finalisasi. Kami usahakan bulan Juli ini sudah mulai diserahkan saat siswa masuk sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Program seragam sekolah gratis merupakan salah satu program unggulan dari Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Appi–Aliyah).

Achi menjelaskan, distribusi seragam merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan sekaligus mencegah praktik pungutan liar (pungli) di sekolah.

Sebanyak 33 ribu siswa telah terdata sebagai penerima pada tahap pertama. Setiap siswa akan menerima dua pasang seragam, sehingga total paket yang akan disalurkan sebanyak 66 ribu.

“Untuk SD ada 19 ribu siswa, SMP ada 14 ribu. Jadi total 33 ribu siswa. Karena masing-masing dapat dua pasang, total paketnya 66 ribu,” terang Achi.

Proses distribusi masih dalam tahapan awal, seperti entry meeting dan finalisasi dokumen pengadaan barang dan jasa. Jadwal pasti pembagian seragam akan diumumkan secara bertahap.

“Sekarang masih berproses. Jadi kami belum bisa menentukan tanggal pastinya. Yang jelas target kami bulan Juli ini seragam sudah mulai disalurkan,” tutur Achi.

Melalui program ini, Pemkot Makassar berharap menciptakan sistem pendidikan yang lebih ramah, bebas pungli, dan memberi ruang ekonomi bagi masyarakat.

Orang tua murid dapat membeli atribut seragam tambahan secara mandiri di luar sekolah, termasuk ke pelaku UMKM.

“Ini ikhtiar kita bersama agar pendidikan di Makassar lebih ramah untuk semua,” imbuhnya.

Terkait pendanaan, Achi menjelaskan bahwa program ini bersumber dari hasil efisiensi anggaran yang dialihkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang prioritas belanja di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dinas Pendidikan Makassar juga menegaskan larangan bagi sekolah menjual seragam atau atribut lainnya kepada siswa.

Larangan ini sebelumnya telah dituangkan dalam surat edaran era Kadis Pendidikan Andi Bukti Djufri, dan diperkuat oleh arahan KPK.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Ini salah satu langkah tegas mencegah pungli. Sekolah jangan lagi menjual seragam atau atribut lain,” tutur Achi.

Menurutnya, selama ini praktik penjualan masih terjadi karena adanya keuntungan pihak tertentu, termasuk kartel pemasok ke sekolah.

Kebijakan baru ini membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli langsung di pasar bebas.

“Kalau pakaian olahraga atau batik silakan dibeli di luar, bukan di sekolah. Kenapa? Karena ada kartel besar yang memasok ke sekolah-sekolah, merasa diuntungkan. Kami ingin sekolah terlindungi dari tudingan pungli,” tegasnya.

Aturan Pemakaian Seragam


Achi juga menjelaskan jadwal pemakaian seragam secara resmi terdiri dari:

• Hari Senin hingga Kamis: Murid SD mengenakan seragam putih-merah, SMP mengenakan putih-biru.

• Jumat: seragam olahraga.

• Kelas 2 dan 3: diperbolehkan memakai seragam batik atau seragam lama jika masih layak pakai.

“Kami ingin orang tua tenang. Tidak perlu terburu-buru membeli seragam karena pemerintah sudah menyiapkan. Sekolah cukup mematuhi jadwal dan aturan,” tutupnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.