Makna Ritual Mappacekke Wanua, Prosesi Adat Sambut HUT ke-66 Luwu
2 min read
Bupati Kabupaten Luwu Patahudding mengambil air dari sumur pada prosesi ritual Mappacekke Wanua di Belopa, Luwu, Rabu (2/7/2025). (Foto: Diskominfo Luwu)
Majesty.co.id, Belopa – Ritual “Mappacekke Wanua” mewarnai penyambutan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-66 Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Mappacekke Wanua yang secara harfiah berarti “mendinginkan negeri” digelar di Baruga Arung Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, pada Rabu (2/7/2025) pagi.
Ritual Mappacekke Wanua dihadiri Bupati Luwu Patahudding dan wakil bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta para kepala OPD dan jajaran pemerintah daerah.
Seluruh peserta Mappacekke Wanua mengenakan pakaian adat khas Luwu sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya.
Jalannya Ritual
Rangkaian ritual Mappacekke Wanua diawali dengan Mallekke Wae, yakni pengambilan “air suci” dari bubung parani, sebuah sumur khusus yang diyakini sakral.
“Prosesi ini dilaksanakan di pagi hari sebagai simbol harapan agar kesejahteraan masyarakat adat terus menanjak, seperti matahari terbit di ufuk timur,” demikian bunyi keterangan resmi kegiatan tersebut.
Air suci tersebut kemudian diambil melalui prosesi adat dan diarak menuju lokasi utama dengan menggunakan Sinrangeng Lakko atau usungan adat.
Usungan adat itu dipangku oleh seorang gadis remaja yang belum akil balig, atau tenna wette dara, sebagai simbol kesucian.

Arak-arakan ini diiringi oleh Palluru Gau, berupa instrumen dan atribut adat, serta para pemuka adat.
Setibanya di Baruga Arung Senga, air suci tersebut diletakkan di atas Lamming Pulaweng, yaitu singgasana kehormatan dalam tradisi adat Luwu.
Mappacekke Wanua merupakan simbol untuk meredakan ketegangan dan memulihkan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui ritual ini, diharapkan terbangun kembali ikatan masseddi’ siri’, yaitu persatuan dan rasa harga diri bersama.
Tujuan utama dari ritual ini adalah melakukan rekonsiliasi untuk memulihkan keseimbangan (equilibrium) dalam kehidupan sosial masyarakat.
Dalam keyakinan adat Tana Luwu, keseimbangan tersebut akan menciptakan suasana yang harmonis dan dinamis, serta mendatangkan berkah berupa kedamaian dan kesejahteraan bersama.
Hari Jadi Kabupaten Luwu ke-66 tahun diperingati setiap tanggal 4 Juli berdasarkan Undang-Undang nomor 29 tahun 1959.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok