02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pemprov Pecat 2.017 Honorer, DPRD Sulsel Dorong Solusi Kemanusiaan

2 min read
Dua ribuan pegawai honorer Pemprov Sulsel dipecat karena tidak lulus seleksi PPPK.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo. (Foto: Istimewa/Humas DPRD Sulsel)

Majesty.co.id, Makassar – Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Anwar Purnomo (AAN), menanggapi keputusan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan memecat 2.017 tenaga honorer.

Dua ribuan pegawai honorer Pemprov Sulsel dipecat karena tidak lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemecatan itu dimulai 1 Juni 2025.

AAN yang juga legislator Fraksi PKB menegaskan bahwa DPRD Sulsel siap menjadi jembatan untuk mencari solusi atas pemberhentian ribuan pegawai honorer.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurutnya, lembaga legislatif berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi fasilitator komunikasi antara semua pihak terkait termasuk persoalan honorer ini.

“Termasuk pemerintah provinsi dalam hal ini selaku mitra kami, yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan para pegawai non-ASN, harus duduk bersama,” kata AAN dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).

AAN menekankan bahwa persoalan non-ASN bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga menyangkut dimensi kemanusiaan yang sangat penting.

“Oleh karena itu, DPRD provinsi mendorong adanya koordinasi yang intensif dan sinergis guna merumuskan solusi-solusi konkret dan berkeadilan bagi keberlangsungan status dan kesejahteraan para pegawai non-ASN,” ucapnya.

Ia juga menyoroti kondisi sosial dan ekonomi yang semakin dinamis, di mana menurutnya, stabilitas pekerjaan dan kepastian penghasilan bagi tenaga honorer perlu menjadi perhatian bersama.

“Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat dinamis seperti saat ini, perlu keberpihakan terhadap stabilitas pekerjaan dan kepastian penghasilan bagi tenaga non-ASN yang merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kita bersama,” jelasnya.

Sebagai penutup, AAN menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsinya melalui legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih baik.

“Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang kami emban, DPRD akan terus hadir sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan sosial,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan, pemecatan pegawai honorer setelah adanya keputusan terkait PPPK.

Ani sapaan Sukarniaty menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.