03/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

TNI akan Jaga Kantor Kejaksaan se-Indonesia

2 min read
TNI akan menjaga kantor Kejati dengan jumlah satu peleton atau 30 personel dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejari.
Ilustrasi. KASD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak saat mengecek persiapan personel TNI. (Foto: Instagram/tni_angkatan_darat)

Majesty.co.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari kesatuan Angkatan Darat (AD) akan melakukan penjagaan di seluruh kantor Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi di tingkat provinsi, Kejaksaan Negeri di kabupaten kota se-Indonesia.

TNI menjaga kantor Kejaksaan tertuang dalam surat telegram Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Surat Telegram KSAD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 itu, berisi tentang perintah kepada jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa diturunkannya personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa.

“Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Harli dikutip dari Kantor Berita Antara.

TNI akan menjaga kantor Kejati dengan jumlah satu peleton atau 30 personel dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejari.

Harli menyebut, pengamanan TNI di kantor Kejari di daerah sedang berproses.

Mengenai alasan mengapa bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli mengatakan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.

“TNI juga memiliki fungsi pengamanan, apalagi di kami ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.

Surat itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.

“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan,” kata Wahyu.

Selain itu, dalam surat telegram itu dijelaskan juga bahwa pelaksanaan penugasan pengamanan dimulai pada Mei 2025 sampai dengan selesai.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.