Kamera ETLE Polda Sulsel rekam Ratusan Ribu Pelanggaran sepanjang Operasi Lilin
2 min read
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. I Made Agus Prasatya memantau war room kamera ETLE selama operasi lilin 2023 di Kota Makassar. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Operasi Lilin Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir pada 2 Januari 2024. Hampir dua pekan, Kamera Electronic Traffic Law Envorcement (ETLE) merekam ratusan ribu pelanggaran lalu lintas di Kota Makassar.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, mengatakan ada 20 titik kamera ETLE yang terpasang di seluruh kota Makassar. Kamera itu merekam 368.275 pelanggaran selama operasi lilin 2023-2024.
“Terdiri mobil 207.585 (56 persen) pelanggaran dan sepeda motor 160.690 (44 persen) pelanggaran,” kata I Made Agus Prasatya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/1/2024).
Lebih lanjut I Made Agus mengungkapkan, untuk mobil tidak menggunakan safety belt 204.165 (98 persen) pelanggaran dan yang menggunakan handphone 3.420 (2 persen) pelanggaran.
Untuk sepeda motor tidak mengenakan helm111.648 (69 persen) pelanggaran dan berboncengan tiga 49.042 (31 persen) pelanggaran.
“Sementara itu, dari hasil capture ETLE statis di sepanjang jalan AP Pettarani menunjukkan, pelanggaran tertinggi adalah di penggal jalan AP Pettarani depan kantor Kemenag yakni, mobil 355.145 (30 persen) dan sepeda motor 828.532 (70 persen) pelanggaran,” ungkap I Made Agus Prasatya.
Disisi lain dimana di penggal jalan AP Pettarani depan The Mutiara, traffic flownya lebih padat, namun tingkat pelanggarannya lebih rendah yakni 61.785 pelanggaran.
Dibanding di penggal jalan AP Pettarani depan kantor Kemenag yakni 115.170 pelanggaran.
Selain itu, Made Agus Prasatya menyebut, Operasi Lilin ini dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024 bersifat terbuka dengan jenis operasi pemiliharaan keamanan.
“Operasi ini mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum serta dilaksanakan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Dirlantas Polda Sulsel.
Penulis: Devan
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok