03/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Hasman Usman Menang, Kubu Syamsuddin Minta Muscab Peradi Makassar Diulang

2 min read
Hasman Usman terpilih mengalahkan Syamsuddin dalam Muscab Peradi Makassar yang digelar di Hotel Dalton.
Hasman Usman (kiri) sesaat sebelum menerima pataka dari pimpinan sidang Yusuf Gunco pada Muscab Peradi Makassar. (Foto: Tangkapan Layar/Instagram/hasmanusman.law)

Majesty.co.id, Makassar — Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Makassar menetapkan Hasman Usman sebagai ketua terpilih mengganti Jamil Misbah.

Hasman Usman terpilih mengalahkan Syamsuddin dalam Muscab Peradi Makassar yang digelar di Hotel Dalton, Makassar, Senin (28/4/2025).

Hasman Usman memenangkan Muscab Peradi Makassar dengan perolehan suara 483. Ia unggul 49 suara dari Syamsuddin yang meraup 434 dukungan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Dalam Muscab Peradi Makassar, 5 suara dinyatakan batal atau tidak sah. Meski begitu, hasil Muscab Peradi Makassar dipersoalkan oleh kubu Syamsuddin.

Juru bicara tim Syamsuddin, Anzar Makkuasa menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak hasil pemilihan, namun mempertanyakan kelebihan jumlah suara yang muncul saat proses pemungutan.

“Kami tidak menolak hasil pemilihan, tapi kami mempertanyakan kelebihan suara. Ini cacat prosedur dan seharusnya Muscab diulang,” ujar Anzar kepada wartawan di Makassar, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, jumlah pemilih terdaftar saat registrasi sebanyak 974 orang. Dari jumlah itu, hanya 913 orang yang tercatat hadir dan menandatangani daftar hadir.

Namun, saat penghitungan suara, total surat suara mencapai 922, atau bertambah 9 suara dari yang seharusnya.

“Di hari H, pemilih yang hadir 913. Tapi total suara menjadi 922. Dari mana sisa 9 suara itu? Ini yang harus dijelaskan,” tegas Anzar.

Keabsahan Ketua Terpilih Diragukan


Tak hanya soal kelebihan suara, Anzar juga mempersoalkan proses penetapan ketua terpilih yang dilakukan hanya oleh tiga orang dari tujuh anggota Steering Committee (SC).

“Penetapan ketua seharusnya dilakukan kolektif kolegial. Hanya tiga orang SC yang hadir saat penetapan. Apakah ini sudah quorum? Kami pertanyakan keabsahannya,” lanjutnya.

Ia juga menantang panitia untuk menunjukkan berita acara penetapan ketua, termasuk siapa saja yang menandatangani dokumen tersebut.

“Siapa yang menetapkan Hasman Usman sebagai ketua? Kapan ditetapkan? Kalau ada, tolong perlihatkan siapa yang bertandatangan,” ucapnya.

Anzar menegaskan, isu yang dipersoalkan bukan soal kekalahan atau selisih suara, tetapi pada kelebihan suara dan keabsahan proses.

“Ini bukan soal kalah atau menang. Tapi ada suara ‘hantu’. Salah satu presidium bahkan menyatakan jika terjadi kelebihan suara maka hasil Muscab harus dibatalkan,” klaim Anzar, menandaskan.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.