05/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Ibas Akan Anggarkan Sekolah Budaya I Lagaligo di Luwu Timur

2 min read
Ibas juga berharap masyarakat Luwu Timur terus menjaga dan melestarikan adat dan budaya yang ada.

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Bupati Kabupaten Luwu Timur Irwan Bachri Syam alias Ibas menerima kunjungan perwakilan Sekolah Budaya I Lagaligo Luwu. (Foto: Warta Lutim)

Majesty.co.id, Malili – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), menerima audiensi dari perwakilan Sekolah Budaya I Lagaligo Luwu di ruang kerjanya, Malili, Senin (28/4/2025).

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Sekolah Budaya menyampaikan rencana membuka angkatan kedua, setelah sebelumnya sukses melaksanakan angkatan pertama.

Mereka menjelaskan bahwa Sekolah Budaya I Lagaligo merupakan amanah dari Yang Mulia Datu Luwu ke-40.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Tujuannya, untuk menguatkan kembali akar budaya di tengah derasnya pengaruh budaya luar terhadap generasi muda.

Perwakilan tersebut juga berharap ada kolaborasi kuat dengan pemerintah daerah, melibatkan guru, kepala desa, ibu PKK, dan masyarakat umum.

Menanggapi hal ini, Bupati Ibas menyatakan dukungannya dan berkomitmen menyiapkan anggaran, tidak hanya untuk sekolah budaya, tetapi juga untuk perbaikan situs adat di daerah Ussu serta pemugaran makam-makam leluhur.

“Mengenai Sekolah Budaya itu, saya sangat mendukung. Tinggal dibuatkan formatnya, apa saja yang harus kami persiapkan untuk membuka sekolah budaya ini,” ujar Ibas.

Ia juga berharap masyarakat Luwu Timur terus menjaga dan melestarikan adat dan budaya yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ibas juga menggelar audiensi bersama Yayasan Wallacea dan Masyarakat Adat Cerekang terkait konflik lahan adat dengan PT. PUL.

Ibas mengatakan akan segera meninjau langsung peta lokasi dan titik koordinat yang disengketakan.

Ia menegaskan akan berupaya membuat zona radius sekitar 500 meter dari tanah adat sebagai langkah perlindungan.

“Setelah semuanya jelas, kita akan buatkan kesepakatan bersama yang disaksikan langsung pemerintah daerah, agar menjadi pedoman ke depannya,” tegas Ibas.

Langkah ini diambil untuk menengahi konflik antara perusahaan dan masyarakat adat, serta menjaga hak-hak masyarakat adat di Luwu Timur. (Ril/Adv)

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.