Polisi Lepas 37 Terduga Passobis Sidrap karena Tak Cukup Bukti, Banyak Korban Modus Jual HP-Investasi
2 min read
Konferensi pers Kodam XIV/Hasanuddin terkait penangkapan 40 terduga penipuan online atau Passobis dari Kabupaten Sidrap. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melepas 37 terduga pelaku penipuan secara online atau yang kerap disebut “Passobis” yang sebelumnya ditangkap anggota TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin di Kabupaten Sidrap.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan, 37 terduga passobis Sidrap dilepas karena penyidik tidak menemukan bukti tindak pidana setelah 24 jam pelaku diserahkan Kodam Hasanuddin.
“Dari 40 tersebut, yang tiga orang sudah kita tahu perannya dan sekarang dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37 orang ini karena sudah lewat 24 jam sejak kita terima, akan kita kembalikan ke keluarganya,” ujar Didik dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung akun Instagram Polda Sulsel, Sabtu (26/4/2025).
Meski telah melepas 37 terduga pelaku sobis Sidrap, Polda Sulsel tetap menyita 144 handphone yang diduga digunakan untuk diperiksa secara digital forensik.
“Kita mengangkat data-data dari ponsel, kemudian kita menganalisis, dengan begitu kita mengetahui apa yang mereka lakukan,” kata Didik.
Dari ratusan handphone terduga Pasobis yang telah diperiksa, Polda Sulsel menemukan data adanya diduga sebagai 41 korban.
Korban Jual HP hingga Investasi
Didik menyebut, puluhan orang yang diduga korban ditawari jual-beli handphone (HP), investasi dalam negeri hingga modus investasi modal di luar negeri.
“Kita menemukan korban sebanyak 41. Jadi ada korban 41, modusnya melakukan jual-beli handphone. kemudian melakukan investasi dslam negeri dan investasi luar negeri,” ungkap Didik.
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, status 3 terduga passobis yang tetap ditahan statusnya kini naik ke tahap penyidikan.
Dedi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan online untuk segera melapor ke Polda Sulsel dengan membawa bukti-bukti.
“Yang tiga ini kita tingkatkan statusnya ke penyidikan. Saksi atau pelapor yang merasa jadi korban, yang bersedia diperiksa dan membawa medianya itu bisa handphone, laptop. Nanti kita analisa percakapannya,” jelas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, 40 terduga pasobis diamankan intelijen Kodam Hasanuddin di Sidrap pada Kamis (24/4/2025).
Para terduga pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, dan diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan modus dugaan penipuan tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan sejumlah korban internal TNI, termasuk anggota Persit serta personel Kodam Hasanuddin.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Siber dan Timsus gabungan melakukan pelacakan hingga menemukan lokasi sindikat di sebuah rumah besar di wilayah Sidrap.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok