Demoi Smelter Jusuf Kalla di Luwu, Mahasiswa Bawa 6 Tuntutan untuk PT BMS
3 min read
Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya di gerbang pabrik smelter PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Bua, Luwu, Rabu (19/3/2025). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Luwu – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) menggelar aksi unjuk rasa menyoroti aktifitas pabrik pemurnian nikel atau Smelter PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).
Mahasiswa mendemoi smelter milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut di gerbang PT BMS, Kecamatan Bua, Luwu, Rabu (19/3/2025).
Mahasiswa Luwu dalam aksinya membawa 6 tuntutan untuk segera dituntaskan oleh PT BMS. Dua di antaranya menyoal sistem manajemen keselamatan kerja dan isu pelecehan seksual terhadap mahasiswa magang.
Jenderal Lapangan Demo Mahasiswa Luwu, Juhan Tiranda, dalam orasinya menyampaikan agar dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap PT BMS.
Juan menyebut tewasnya seorang karyawan saat bekerja di smelter BMS pada pekan lalu, merupakan permasalahan yang sangat fatal dan menyalahi aturan.
“Kami menduga setelah kejadian kecelakaan kerja, PT BMS hanya memberhentikan produksinya sementara waktu, bukan sampai investigasi kecelakaan itu selesai,” ujar Juan Tiranda dalam siaran persnya.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai dirasakan masyarakat akibat polusi dari cerobong asap PT BMS, khususnya di Kecamatan Bua.
“PT BMS jangan hanya hadir untuk mengeksploitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Luwu, tapi juga harus memikirkan lingkungan dan keamanan masyarakat yang mulai terdampak polusi akibat chimney atau cerobong asap, terkhusus di beberapa desa yang ada di Kecamatan Bua,” jelas dia.
Selain itu Wakil Jenderal Lapangan Mahasiswa, Wawan Kurniawan, juga menyoroti dugaan pelecehan seksual yang kerap terjadi di PT BMS.
“Pelecehan seksual juga kerap terjadi dilakukan oleh oknum PT BMS, dan hal tersebut sangat miris karena korbannya adalah siswi atau mahasiswi yang melakukan PKL atau magang,” katanya.
Duduki DPRD Luwu
Selain menduduki pabrik PT BMS, mahasiswa juga menggeruduk kantor DPRD Luwu di Belopa agar parlemen melakukan pengawasan ketat terhadap smelter tersebut.
Dalam aksinya di kantor DPRD Luwu, mahasiswa juga membakar ban sambil menyampaikan orasi. Mereka mendesak agar dewan menghadirkan perwakilan BMS untuk berdialog.
Namun beberapa jam berorasi, pimpinan DPRD Luwu gagal menghadirkan perwakilan PT BMS untuk membahas tuntutan mahasiswa.
Akibat tekanan yang meningkat, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali pun memberikan jaminan atas jabatannya.
“Jika di hari Jumat, 21 Maret nanti, kami tidak mampu menghadirkan pihak terkait, saya siap mengundurkan diri,” katanya, dalam siaran pers yang sama.
Berikut ini 6 tuntutan mahasiswa terhadap PT BMS:
1. Penerapan sistem manajemen kerja (SMK3) yang lebih baik.
2. Transparansi hasil penyelidikan kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa.
3. Transparansi terkait keberadaan tenaga kerja asing dan lokal.
4. Penghentian segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan PT BMS.
5. Evaluasi dokumen AMDAL PT BMS.
6. Penghentian sementara proses produksi hingga investigasi kecelakaan selesai.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak BMS belum dapat dimintai keterangannya soal tuntutan mahasiswa.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok