02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Ketua DPRD Sulsel dukung Pelantikan Kepala Daerah pasca Putusan Sela MK

2 min read
Cicu menyebut keserentakan pelantikan kepala daerah yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025, akan lebih efektif tanpa harus menuntaskan seluruh tahapan persidangan MK

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0;?brp_del_th:null;?brp_del_sen:null;?delta:null;?module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.37194464, 0.38902792);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 32;

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi. (Foto: Majesty/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Rachmatika Dewi alias Cicu merespons kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunda pelantikan kepala daerah sampai menunggu putusan sela sidang sengketa Pilkada 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang putusan sela atau dismissal sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan MK pada 4-5 Februari 2025.

Cicu menyebut keserentakan pelantikan kepala daerah yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025, akan lebih efektif tanpa harus menuntaskan seluruh tahapan persidangan MK terkait pilkada pada Maret.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Kalau saya pikir ini langkah yang cukup strategis, karena menunggu sidang putusan sela, sehingga ada beberapa daerah yang bisa masuk dipelantikan yang harusnya di bulan Maret,” kata Cicu saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Jumat (31/1/2025).

“Ini tentu akan lebih memaksimalkan anggaran yang ada,” imbuh Cicu.

Di sisi lain, menunggu sidang putusan sela MK juga memberikan kepastian hukum terkait hasil pilkada dan mempercepat jalannya roda pemerintahan di daerah.

Dari hasil sidang putusan sela MK, kata Cicu, akan diketahui siapa kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari dan daerah apa saja yang harus ditunda hingga Maret.

“Sehingga lebih maksimal. Jadi, kalau banyak [dilantik] kan, artinya kan bisa berjalan cepat ini pemerintahan dengan pimpinan definitif,” tutur Ketua DPD Partai Nasdem Makassar ini.

Cicu menandaskan bahwa kepala daerah yang telah dilantik nantinya akan menyampaikan visi dan misinya dalam sidang paripurna DPRD.

“Bukan DPRD yang mengundang, tapi memang sudah diatur kementerian, semua kepala daerah yang terpilih akan pemaparan terkait visi misi di DPRD,” tandas Cicu.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Fadjry Djufry menjelaskan penundaan pelantikan kepala daerah ini merupakan kebijakan pemerintah pusat menyusul informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait agenda sidang putusan sela pada 4–5 Februari 2025.

Bagi kepala daerah yang masih menunggu proses lebih lanjut sesuai putusan MK, pelantikan mereka akan dilakukan paling cepat pada Maret atau April 2025.

“Kalau lanjut lagi berarti dia masih berproses lagi, kan bisa April, bisa Maret supaya bisa lebih banyak serentaknya nanti, makanya ditunda tanggal 18,” kata Fadjry Djufry di kantor Gubernur Sulsel, Jumat.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.