01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Nama Kabaharkam Polri Disebut-sebut dalam Sidang Pilkada Takalar di MK

4 min read
Munculnya nama Kabaharkam Polri yang dijabat Komisaris Jenderal Fadil Imran, berawal dari pemaparan permohonan kuasa hukum Samsari-Natsir, Ahmad Hafiz
Tangkapan layar. Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilkada Takalar memperlihatkan foto yang salah satu paslon bupati bersama Kabaharkam Polri, Jumat (10/1/2025). (Foto. Youtube/Mahkamah Konstitusi RI)

Majesty.co.id, Makassar – Kepala Badan Pemelihara Keamanan atau Kabaharkam Polri berulang kali disebutkan dalam sidang permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang sengketa Pilkada Takalar digelar di gedung MK, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Samsari-Natsir Ibrahim.

Munculnya nama Kabaharkam Polri yang dijabat Komisaris Jenderal Fadil Imran, berawal dari pemaparan permohonan kuasa hukum Samsari-Natsir, Ahmad Hafiz.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id


Ahmad menyampaikan bahwa telah terjadi dugaan intimidasi hingga netralitas kepala dinas maupun kepala desa di Takalar untuk mendukung paslon Moh. Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin.

Ketua Hakim Panel 3 MK, Arief Hidayat, lantas menyanggah pernyataan kuasa hukum soal intimidasi kepala dinas.

“Kok bisa mengarahkan [kepala] dinas dan macem-macem ini. ASN apa ini anu, petahana, yang menang ini?” tutur Arief Hidayat dilihat dari rekaman sidang sengketa Pilkada Takalar di Youtube MK.

Ahmad menjelaskan bahwa paslon Firdaus-Hengky yang meraih suara terbanyak di Pilkada Takalar bukanlah calon petahana.

“Yang menang bukan petahana yang mulia, ini nanti ada korelasinya. Karena nomor 1 ini dalam bukti kami nomor P27, beliau pernah berfoto dengan saudara kandungnya yang kebetulan menjadi Kabarhakam di Polri yang mulia,” ujar Ahmad.

“Oo.. oke. Jadi ada anu, dia punya hubungan dengan orang kuat di Jakarta,” imbuh hakim Arief Hidayat merespons jawaban Ahmad Hafiz.

Dalam permohonannya di MK, Ahmad Hafiz mengaku belum mampu membuktikan keterlibatan langsung Fadil Imran mengintimidasi ASN maupun kepala desa pada Pilkada Takalar.

Ia hanya memperlihatkan foto yang di dalamnya ada Fadil Imran bersama kepala desa maupun kepala dinas dengan Firdaus Daeng Manye.

“Di P27 itu berfoto sama kadis dan kades,” katanya.

“Ini fotonya yah yang pake baju putih? Tapi beliau tidak pake seragam polisi yah? kata hakim Arief Hidayat sembari memperlihatkan foto di muka sidang.

Aparat Berseragam Coklat


Anggota Hakim Panel 3, Enny Nurbaningsih turut mendalami pernyataan kuasa hukum Samsari-Natsir soal hubungan Kabaharkam Polri dengan paslon pemenang Pilkada Takalar.

Hakim Enny mempertanyakan apakah kedekatan pemenang Pilkada Takalar dan Kabaharkam hanya dalam foto, atau memang punya hubungan darah.

“Intimidasi karena kedekatan pemenang dengan pejabat Polri Kabarhakam itu, maksud kedekatan itu seperti apa?” tanya hakim Enny.

Kuasa hukum Ahmad kemudian menjawab bahwa Kabaharkam Fadil Imran dan calon bupati Takalar Firdaus Daeng Manye merupakan saudara kandung. Fadil berstatus adik dari Firdaus.

“Adeknya atau kakaknya?” tanya Enny. “Kakaknya tidak salah,” kata Ahmad menimpali pertanyaan hakim.

Selain itu, Enny juga mencecar Ahmad Hafiz soal dugaan keterlibatan anggota Polri dalam memenangkan Firdaus-Hengky di Pilkada Takalar.

Ahmad Hafiz tak mampu menjawab soal ada tidaknya keterlibatan anggota Polri.

Ia hanya menjelaskan, seorang saksi yang berstatus aparat desa, pernah diminta mengambil baju paslon Firdaus-Hengky di dalam mobil yang ditumpangi aparat berseragam coklat.

“Dalam bukti kami dari aparat desa, waktu itu beliau sedang kumpul ngopi dengan kepala desa, ada yang meminta menurunkan pakain kaos paslon 01. Dan dia disuruh mengambil di mobil tersebut, di dalamnya dia melihat ada aparat berseragam coklat atau berseragam polisi,” ucap Ahmad Hafiz.



Pada saat itu, Ahmad menyebut aparat berseragam coklat tidak melakukan intimidasi kepada aparar desa. Ia hanya disebut menunggu di dalam mobil.

Kabaharkam Fadil Imran maupun tim pemenangan Firdaus-Hengky, belum dapat dikonfirmasi soal munculnya nama jenderal bintang tiga itu dalam sidang sengketa Pilkada Takalar.

Sebelumnya diberitakan, Samsari-Natsir dalam permohonannya di MK meminta hakim membatalkan pencalonan Firdaus-Hengky karena dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.