Misteri Pembunuh Pengacara di Bone, Sempat Tangani 6 Kasus sebelum Ditembak
2 min read
Istri korban penembakan Rudy S. Gani, Maryam. (Foto: Majesty/Suedi)
Majesty.co.id – Pelaku penembakan pengacara Rudy S. Gani hingga meninggal dunia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, masih menjadi misteri. Sang istri, Maryam mengungkap sejumlah fakta sebelum insiden pilu tersebut.
Maryam yang berusia 45 tahun, mengungkapkan bahwa sebelum insiden tragis tersebut, Rudy S. Gani sempat menerima ancaman terkait salah satu perkara yang ditanganinya.
Istrinya memberikan kesaksian bahwa ancaman itu terjadi saat Rudy S. Gani menangani salah satu perkara hukum di wilayah Bone.
Maryam tahu hal tersebut karena kerap ikut mendampingi sang suami.
“Itu [ancaman] kami melihat dan mendengar langsung karena ke mana pun bapak dia pergi kalau di luar kota sidang, di luar kota kami selalu ikut, kami selalu mendampingi beliau,” kata Maryam saat ditemui di Kota Makassar, Kamis (9/1/2025).
Waktu itu, sambung Maryam, suaminya tidak menghiraukan ancaman tersebut sebab ia pikir itu hanya sebatas ucapan biasa.
“Dia pikir itu cuma kata-kata aja lah ya, mungkin ya begitulah dia ndak pernah berpikir bahwa itu adalah suatu ancaman atau apa dia santai saja menerima,” ujarnya.
“Dia mungkin apa ya, bagi dia bukan ancaman, tapi mungkin setelah kejadian ini kita berpikir, saya berpikir, saya melihat ‘oh ternyata ini ya’, ini ya mungkin ini arti dari kata-kata itu’,” ungkap Maryam.
Enam Perkara di Bone
Maryam menjelaskan bahwa suaminya menangani enam perkara di Bone sebelum insiden penembakan. Tiga di antaranya kasus pidana.
“Kalau semua perkara yang dia pegang bapak di Bone ada 6, tiga pidana, 2 perceraian, 1 perdata,” ungkap Maryam.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu perkara pidana yang ditangani suaminya adalah kasus penyerobotan lahan.
“Karena sudah dieksekusi terus menyerobot lagi, kita lapor pidana lagi. Ya sekarang itu yang dilapor penyerobotan ini sudah tersangka kalau saya ndak salah di Polres Bone,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rudy S. Gani tewas ditembak di kediamannya saat tengah menikmati makan malam bersama keluarga di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Bone, pada Selasa (31/12/2024).
Polda Sulsel telah memeriksa belasan 18 saksi terkait penembakan Rudy S. Gani. Polisi menyebut pengacara Peradi Makassar itu ditembak menggunakan senapan angin.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok