Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Penembakan Pengacara di Bone
2 min read
Mendiang Rudy S. Gani korban penembakan hingga meninggal dunia di Kabupaten Bone. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Sebanyak 18 saksi dimintai keterangan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani.
Seperti diketahui, Rudi S Gani tewas ditembak oleh orang tak dikenal di kediamannya, Desa Pattuku, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone pada malam pergantian tahun, pada Selasa malam (31/12/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin, mengatakan hingga kini 18 saksi diperiksa dalam kasus penembakan Rudy.
“Sampai hari ini berarti kemarin 14 tambah hari ini kemungkinan 3 orang atau 4 dengan istri jadi ada kurang-lebih 18 nanti saksi yang dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Jamaluddin saat ditemui di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (6/1/2025).
Termasuk istri korban, Maryam (45), ia diminta keterangannya oleh penyidik Polda Sulsel pada Senin (6/1/2025).
Kombes Pol Jamaluddin menerangkan bahwa Maryam diperiksa hari ini sebab baru terjadwal. Ia pun diperiksa untuk pertama kalinya setelah Rudi S Gani tewas.
“Ya, kebetulan memang hari ini baru terjadwal ya karena baru ada waktu dari istri dari korban Bu Maryam sehingga hari ini baru lakukan pemeriksaan di Polda Sulsel,” katanya.
Ia mengatakan bahwa dalam insiden tersebut, penyidik dari Polres Bone yang datang ke Polda untuk melakukan pemeriksaan.
“Dari penyidik Polres Bone yang merapat ke sini pinjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Sulsel,” imbuhnya.
“Tentunya tim masih bekerja di lapangan, doakan saja mudah-mudahan ini bisa segera terungkap, penanganan dari polres Bone tapi kami back up full dari Polda Sulsel,” pungkasnya.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok