02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Komisi II DPR Bongkar Dugaan Manipulasi Data Seleksi PPPK

2 min read
Ditemukan ada sejumlah tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun justru tidak diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK
Ilustrasi. Aparatur sipil negara berstatus PPPK. (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

Majesty.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengungkapkan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah dugaan manipulasi data oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di tingkat pemerintah daerah, yang dinilai merugikan tenaga honorer.



Menurut Bahtra, ada sejumlah tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun justru tidak diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Sebaliknya, beberapa tenaga honorer yang baru bekerja dalam waktu singkat malah diizinkan mengikuti proses tersebut.

“Beberapa BKD di daerah sering bertindak tidak sesuai aturan. Misalnya, tenaga honorer yang sudah bekerja lama tidak bisa ikut seleksi, sementara mereka yang baru satu tahun bekerja justru diberi kesempatan. Hal ini jelas menunjukkan adanya manipulasi data,” ujar Bahtra dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Bahtra juga menyebutkan bahwa berbagai aduan terkait seleksi PPPK sering ia terima.

Salah satunya adalah hilangnya data tenaga honorer yang sebelumnya terdaftar, sehingga mereka tidak bisa mengikuti seleksi tahun ini.



Selain itu, ia juga menyoroti kasus peserta yang telah lulus seleksi namun tidak mendapatkan formasi sesuai hak mereka.

“Tahun lalu ada honorer yang bisa ikut seleksi, tapi tahun ini datanya hilang. Ada juga yang sudah lulus seleksi, tetapi tidak mendapatkan formasi yang sesuai. Hal-hal seperti ini sangat merugikan,” tambah politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Bahtra menegaskan bahwa perbaikan mendesak perlu dilakukan untuk memastikan keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK.

“Kami akan melakukan langkah perbaikan agar keadilan bisa terwujud. Tenaga honorer maupun peserta seleksi harus mendapatkan hak mereka sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.


Sumber: Parlementaria/DPR

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.