Danny-Azhar Menang Pencoblosan Ulang di TPS 15 Parangtambung Makassar
2 min read
Suasana pemungutan suara ulang di TPS 15 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Senin (4/12/2024). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, pada Senin (4/12/2024).
Pencoblosan ini dilaksanakan menyusul adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran prosedural yang terjadi pada pemungutan suara sebelumnya.
Dari hasil perhiungan suara untuk pemilihan Gubernur Sulsel menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Moh. Ramdhann Pomanto-Azhar Arsyad unggul dengan meraih 109 suara.
Sementara itu, paslon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatnawati Rusdi (Andalan Hati) memperoleh 95 suara. Dua suara dinyatakan batal.
Dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 570 orang, hanya 206 pemilih yang hadir untuk menggunakan hak suaranya.
Sebelumnya, Bawaslu Makassar merekomendasikan tempat pemungutan suara atau TPS 15 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemungutan dan penghitungan suara Pilkada pada Rabu (27/11/2024).
Anggota Bawaslu Makassar Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas, mengatakan rekomendasi PSU di TPS 15 Parang Tambung setelah ada DPT yang diketahui mencoblos dua kali.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok