24/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pemuda Takalar Diduga Diperas-Ditelanjangi Polisi, Laporan Diproses Setelah Viral

2 min read
Korban dipaksa mengaku sebagai pemilik tembakau gorilla.
Yusuf Saputra (kanan) korban dugaan penganiayaan dan pemerasan oknum polisi di Kabupaten Takalar. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Takalar – Seorang pemuda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian yang disebut berasal dari Polrestabes Kota Makassar.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 22.00 WITA, saat Yusuf sedang nongkrong di Lapangan Galesong, Takalar.

“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda A,” kata Yusuf kepada wartawan, Jumat (30/5/2025) sore.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Yusuf mengaku para pelaku kemudian membawanya menggunakan mobil ke lokasi sepi.

Di sana, ia diduga mengalami tindakan kekerasan lebih lanjut, bahkan sampai ditelanjangi.

“Saya dipaksa ikut mereka, kemudian dibawa ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya diikat, dianiaya, terus disuruh buka semua pakaianku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi,” ujarnya.

Ia menuturkan, aksi penganiayaan itu bermula dari tuduhan kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila, yang disebut-sebut milik oknum polisi inisial AA berpangkat Bripda.

Yusuf bersikeras membantah tuduhan tersebut meski telah disiksa berulang kali.

Penganiayaan tersebut, menurut Yusuf, berlangsung hingga hampir tujuh jam.

Ia baru dibebaskan setelah keluarganya menyerahkan sejumlah uang kepada para oknum tersebut.

Awalnya, mereka disebut meminta Rp15 juta. Namun, karena pihak keluarga tidak mampu, akhirnya disepakati Rp5 juta dan diberikan sejumlah uang yang bisa disiapkan.

Usai kejadian, Yusuf melapor ke Polsek Galesong, namun laporan tersebut tidak diterima. Laporannya baru diterima oleh Polres Takalar pada Kamis (29/5/2025) setelah curhatannya viral di media sosial.

“Laporan resmi saya akhirnya diterima di Polres Takalar pada 29 Mei 2025. Itupun setelah beberapa curhatan dan berita saya tersebar di media sosial lalu saya diarahkan ke Polres Takalar melapor ulang,” ungkap Yusuf.

Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman membantah adanya penolakan laporan dari pihak Polsek Galesong.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian justru memfasilitasi proses mediasi sesuai permintaan pihak keluarga.

“Polsek Galesong malah membantu mediasi atas permintaan dari orangtua korban dan istri korban,” singkat Supriadi melalui pesan WhatsApp.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.