Zakat Fitrah: Kewajiban, Makna, dan Tata Cara Pembayarannya
3 min read
Ilustrasi zakat fitrah. (Foto: Unsplash)
Majesty.co.id – Zakat al-Fitr, atau yang lebih dikenal sebagai zakat fitrah, merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk ditunaikan di penghujung bulan Ramadan.
Zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa, menyempurnakan ibadah puasa, serta membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idul Fitri dengan bahagia.
Di Indonesia, zakat fitrah umumnya diberikan dalam bentuk beras, sesuai dengan makanan pokok masyarakat.
Setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan pada malam Idul Fitri wajib membayar zakat fitrah, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa dari kekurangan selama berpuasa serta membantu kaum dhuafa menikmati kebahagiaan Idulfitri.
Menurut Dompet Dhuafa, zakat fitrah berfungsi sebagai penyuci jiwa, harta, dan diri, serta melengkapi ibadah puasa agar seseorang kembali dalam keadaan suci saat menyambut Idulfitri.
Jumlah dan Bentuk Zakat Fitrah
Standar zakat fitrah yang disyariatkan adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram (3,5 liter) makanan pokok. Di Indonesia, makanan pokok yang umumnya digunakan adalah beras.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan bahwa setiap individu wajib menunaikan zakat fitrah sebanyak 2,5 kg beras atau nilai uang yang setara dengan harga beras tersebut.
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Zakat fitrah diwajibkan bagi mereka yang beragama Islam dan orang Merdeka (bukan budak).
Memiliki kelebihan makanan atau harta untuk kebutuhan diri dan tanggungan pada malam Idulfitri.
Disarankan untuk mendahulukan pembayaran zakat fitrah untuk diri sendiri sebelum membayarkan bagi tanggungan seperti keluarga yang lahir sebelum matahari terbenam pada malam Idulfitri. (dompetdhuafa.org)
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah setelah matahari terbenam di akhir Ramadan hingga sebelum Salat Idul Fitri.
Namun, zakat fitrah dapat dibayarkan sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Menunda pembayaran hingga setelah shalat Idulfitri tidak dianjurkan, karena bisa menyebabkan zakat fitrah tidak lagi dianggap sebagai bagian dari ibadah wajib.
Cara Penyaluran Zakat Fitrah
Zakat fitrah harus diberikan kepada golongan yang berhak menerima (mustahik), terutama fakir miskin agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan layak.
Penyaluran dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan LAZ lainnya yang mengelola zakat.
Pemberian beras juga sebaiknya dalam kondisi baik dan layak konsumsi sebagai bentuk penghormatan kepada penerima. (dompetdhuafa.org)
Alternatif Pembayaran dalam Bentuk Uang
Meskipun zakat fitrah lebih dianjurkan dalam bentuk makanan pokok, para ulama di Indonesia memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang dengan nilai setara.
BAZNAS setiap tahun menetapkan besaran zakat fitrah dalam bentuk uang sesuai harga beras yang berlaku.
Sebagai contoh, dalam beberapa tahun terakhir, standar pembayaran zakat fitrah dalam uang tunai adalah sekitar Rp 45.000 per orang, tergantung wilayah dan harga beras yang berlaku.
Membayar zakat fitrah adalah bagian penting dalam menyempurnakan ibadah Ramadan. Zakat ini menjadi bentuk kepedulian sosial dan memastikan kebahagiaan Idul Fitri dapat dirasakan oleh semua kalangan.
Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan sesuai ketentuan, umat Muslim di Indonesia dapat menjalankan ibadah ini dengan maksimal, sekaligus berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara yang membutuhkan.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok