Pilkada Jadi Alasan DPRD Sulsel Mulai Bahas APBD 2025
2 min read
Ilustrasi. Gedung DPRD Sulsel di jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar. (Foto: Majesty/Arya Wicaksana)
Majesty.co.id, Makassar – Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemprov Sulsel mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2025.
Hal ini dibahas saat rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Sulsel tahun 2024 belum ditetapkan. Pada umumnya, APBD pokok digodok pemda dan DPRD menjelang akhir tahun antara Oktober hingga November.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah mengatakan, Banggar mulai membahas KUA-PPAS APBD Sulsel 2025 berdasarkan kesepahaman dengan Penjabat Gubernur Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan menurut Ni’matullah, meminta DPRD Sulsel periode saat ini membahas sekaligus APBD perubahan 2024 maupun APBD pokok tahun 2025. Pertimbangannya adalah persoalan waktu.
“Kenapa dibahas sekarang, karena ditakutkan anggota DPR baru ini dilantik menjelang pilkada. Orang semua sibuk. Jangan sampai lewat limit waktunya. Itu dari sisi waktu,” ujar Ni’matullah saat ditemui Majesty usai rapat badan anggaran di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Senin (29/7/2024).
Sisi lainnya, mayoritas anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 yang akan dilantik pada 24 September nanti, kemungkinan belum memahami mekanisme dan tahapan penyusunan APBD.
Hal tersebut didasarkan penilaian bahwa 50 lebih anggota DPRD Sulsel terpilih 2024-2029 merupakan pendatang baru di gedung parlemen.
“Nanti malah kacau pembahasannya karena mayoritas anggota DPRD baru. Ini juga mau pilkada, nah ini serentak mau pilgrub maupun pilkada kabupaten kota, semua pasti serius di dapilnya mengawal usungan partainya,” jelas Ni’matullah.
“Belum lagi anggota DPRD baru itu setelah dilantik, satu sampai dua minggu habis waktunya Bimtek di Jakarta,” imbuh Ketua Partai Demokrat Sulsel.
Maka dari itu, DPRD dan Pemprov Sulsel sepakat mulai membahas KUA-PPAS Rancangan APBD Sulsel 2025. Banggar diketahui telah dua kali menggelar rapat membahas APBD pokok 2025.
Ni’matullah menandaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Sulsel 2025 juga telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
“Pada prinsipnya Kemendagri mempersilahkan supaya tepat waktu. Memang belum ada peraturan menteri keuangan yang mengatur dana bagi hasil dari pusat, nanti kalau beda bisa diatur saat perubahan parsial,” tandas Ni’matullah.
Adapun APBD Sulsel tahun 2025 diproyeksi mencapai Rp9,2 triliun. Angka tersebut menurun kurang-lebih Rp800 miliar dibanding APBD Sulsel tahun ini.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok