Apel Motor Trail Pemkab Luwu: 9 SKPD Mangkir, 80 Unit Masih Dicari
2 min read
Sejumlah motor dinas trail milik Pemkab Luwu saat apel hari perdana di kantor Bupati Luwu, Belopa, Selasa (29/4/2025). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Belopa – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar apel penertiban kendaraan dinas jenis trail. Apel tersebut digelar di Belopa pada Rabu (29/4/2025.
Apel ini bertujuan mengevaluasi serta menertibkan pemanfaatan motor trail sebagai kendaraan operasional, khususnya untuk menunjang pelayanan hingga ke wilayah terpencil.
Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Luwu, Randi Eka Putra, mengungkapkan bahwa pada hari pertama, realisasi kehadiran kendaraan masih jauh dari yang diharapkan. Tercatat ada 9 SKPD yang mangkir.
“Dari total 20 SKPD yang diundang, hanya 11 SKPD yang hadir. Kendaraan yang berhasil ditertibkan baru 34 unit,” ujar Randi Eka Putra saat dikonfirmasi di lokasi apel, halaman Kantor Bupati Luwu.
Rinciannya, 31 unit motor trail ditemukan di area parkir dan 3 unit lainnya berada di gudang aset. Sementara itu, sebanyak 80 unit lainnya belum dikumpulkan.
Menurut Randi, beberapa kendaraan dalam status pinjam pakai ke instansi vertikal seperti kepolisian atau kehutanan.
“Ada 6 unit dalam pinjam pakai di instansi vertikal, serta 4 unit di P3D yang dipakai oleh KPH. Sisanya belum jelas keberadaannya, dan kami akan lanjutkan penertiban di hari kedua,” jelasnya.
BKAD Luwu menegaskan penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh kendaraan dapat diverifikasi dan dikembalikan fungsinya sesuai peruntukan.
Berikut ini rekapitulasi apel penertiban motor dinas Trail Pemkab Luwu pada hari pertama:
• Total SKPD yang diundang: 20 SKPD
• Jumlah kendaraan yang seharusnya hadir 123 unit
• SKPD yang hadir 11 SKPD
• Kendaraan yang ditertibkan 34 unit
• 31 unit di area parkir
• 3 unit di gudang aset
• Pinjam pakai ke instansi vertikal 6 unit
• Pinjam pakai ke KPH 4 unit
• Kendaraan yang belum hadir: 80 unit
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok