PPP Sulsel Pastikan Mardiono Ketum yang Sah Hasil Muktamar: “Kami 30 DPW”
3 min read
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muh. Mardiono menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di arena Muktamar, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Jakarta – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Imam Fauzan menegaskan Muh. Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum (ketum) PPP hasil Muktamar ke-10.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Muhamad Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi di Muktamar yang dihadiri oleh hampir seluruh peserta muktamirin, 30 DPW dan saya rasa itu sah,” ujar Imam Fauzan saat ditemui di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).
Menurut Imam Fauzan, pasal 11 tata tertib Muktamar ke-10 PPP menggariskan, keputusan forum tertinggi tersebut dinyatakan sah apabila diakui lebih dari setengah pemilik suara.
Fauzan menyebut Mardiono adalah ketua umum yang sah karena didukung 30 DPW PPP beserta jajaran DPC di bawahnya.
Mantan Anggota DPRD Sulsel ini menilai, kubu Agus Suparmanto yang melanjutkan sidang Muktamar saat ricuh, dinyatakan tidak kuorum atau tidak mencapai jumlah minimum pemilik suara.
“Sedangkan kalau ada yang kubu sebelah mengatakan bahwa itu tidak sah, yang saya sampaikan bahwa mereka tidak kuorum untuk mengambil kesepakatan sesuai dengan pasal 11 itu,” jelas Fauzan.
Fauzan menegaskan PPP se-Sulsel solid berada dalam barisan Mardiono. Langkah politik itu ditegaskan sebelum Muktamar digelar di Ancol hingga hari ini.
“Dan itu ditunjukkan dalam muktamar kemarin bahwa kami saling menjaga satu sama lain, menjaga suara dalam artian. Alhamdulillah hari ini kami menunjukkan 39 suara full ke pak Mardiono,” katanya.
“Jadi kembali, selamat buat Bapak Mardiono. Kami sangat yakin, kami menaruh harapan besar kepada beliau untuk membawa PPP kembali ke Senayan di Pemilu mendatang” sambung Fauzan.
Kubu Agus diikuti Peserta Penggembira?
Ditanya soal kubu Agus Suparmanto yang mengklaim sebagai ketua umum yang sah karena melalui sidang Muktamar, Fauzan mengaku tak punya urusan.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa kami tidak ada urusan di sana karena sesuai dengan jumlah, muktamirin yang hadir itu tidak sampai setengahnya,” ungkap Fauzan.

Fauzan menduga, sidang Muktamar yang dilalukan kelompok Agus Suparmanto hanya diikuti kader penggembira alias tidak memiliki hak suara.
“Bisa jadi seperti itu [kelompok penggembira], bisa saja seperti itu. Seperti itu, bisa saja seperti itu. Maksudnya pengembira yang masuk dalam sidang yang tidak kuorum itu,” tandas Fauzan.
Diberitakan sebelumnya, sidang Muktamar ke-10 PPP berlangsung ricuh di Kawasan Ancol pada Sabtu (27/9/2025). Akibatnya sejumlah peserta mengalami luka-luka.
Saat forum sidang Muktamar tak terkendali, steering committee memutuskan tidak melanjutkan persidangan demi asalan penyelamatan organisasi.
Namun, kelompok yang bertahan dalam forum usai ricuh, tetap melanjutkan sidang Muktamar hingga menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP periode 2025-2030.
Tidak hanya menetapkan Agus, kelompok yang melanjutkan sidang muktamar tanpa steering committee juga menolak laporan pertanggung jawaban pengurus DPP PPP era Mardiono selaku pelaksana tugas ketua umum.