Jadi Korban Kekerasan, Rektor Atmajaya Makassar Harap Kasus Diusut Transparan
2 min read
Rektor Universitas Atmajaya Makassar, Dr. Wihalminus Sombo Layuk. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Kasus dugaan kekerasan terhadap Rektor Universitas Atmajaya Makassar, Dr. Wihalminus Sombo Layuk, kini resmi memasuki tahap penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.
Kasus ini bermula dari insiden penyeretan rektor oleh oknum pengacara berinisial MH dan dua orang satpam kampus, S alias Daeng Bella dan S, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor 199.4/VII/RES/1.24/2025/Reskrim, perkara ini telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk proses lebih lanjut.
Menurut keterangan Rektor, peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang memimpin rapat senat di gedung rektorat.
Tiba-tiba, MH datang menghentikan jalannya rapat, lalu menyeret Wihalminus keluar ruangan bersama dua satpam kampus. Aksi itu terekam dalam video yang kini menjadi bukti dalam proses hukum.
Atas kejadian tersebut, Wihalminus melaporkan ketiga pelaku ke Polrestabes Makassar pada 21 Maret 2025.
Setelah melalui gelar perkara pada 10 Juli 2025, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, perkembangan terbaru memunculkan kekhawatiran pihak korban.
Pada 25 Juli 2025, pihak rektorat menerima informasi bahwa akan digelar gelar perkara khusus oleh Kabagwasidik Kriminal Umum Polda Sulsel.
“Kami mohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolda Sulsel agar kasus ini tetap berjalan transparan tanpa intervensi. Menurut kami, ini kasus kriminal murni, tidak ada urgensi yang membuatnya harus ditarik ke Polda,” tegas Rektor Wihalminus kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ia juga mengungkap bahwa kejadian kekerasan fisik di lingkungan kampus ini telah membuatnya trauma, dan berharap tidak ada lagi praktik serupa di ruang akademik.
“Lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat mencetak generasi bangsa, bukan tempat kekerasan. Kami sebagai akademisi sangat terpukul,” lanjutnya.
Reaksi atas peristiwa ini juga datang dari kalangan akademisi. Sejumlah rektor dan civitas akademika dari berbagai kampus di Indonesia disebut telah menyatakan solidaritas, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut, dan mendesak agar proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Rektor Wihalminus juga menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono.
“Saya sudah sampaikan keprihatinan atas kasus ini kepada Kapolda. Beliau menyampaikan secara tegas bahwa dalam penegakan hukum, siapa yang salah tetap salah, siapa yang benar akan dibela,” pungkasnya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok