28/04/2026

Majesty.co.id

News and Value

Tak Wajar! DPRD Makassar ungkap Ada Toko Setor Retribusi Parkir Cuma Rp100 ribu per Bulan

3 min read
DPRD Makassar menilai setoran parkir Rp100 ribu tidak masuk akal jika dibanding dengan luas lahan dan potensi pendapatan dari lokasi usaha tersebut.
Dirut Perumda Parkir Makassar Ady Rasyid Ali (kiri) dan Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat dengar pendapat. (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan adanya sebuah toko yang hanya menyetor retribusi parkir sebesar Rp100 ribu per bulan kepada Perumda Parkir Makassar.

Setoran parkir itu disampaikan Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor Sementara DPRD Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Senin (27/4/2026).

Ismail menilai besaran setoran parkir Rp100 ribu tidak masuk akal jika dibanding dengan luas lahan dan potensi pendapatan dari lokasi usaha tersebut.

“Bayangkan itu kalau dia bayar Rp100 ribu satu bulan, [jadi] satu hari Rp3 ribu. Rp3 ribu lho, satu motor. Bayangkan itu kalau lokasinya luas di jalan, dia pakai parkir, hanya bayar Rp100 ribu per bulan di PD Parkir,” ujar Ismail diwawancarai seusai rapat.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Dewan mengetahui adanya setoran parkir Rp100 ribu per bulan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik rawan kemacetan di Kota Makassar.

Setoran dengan nilai Rp100 tersebut, kata Ismail tidak masuk akal.“Kalau kita rata-ratakan kan Rp3 ribu saja satu hari, masuk akal tidak? Tidak,” katanya.

RDP yang digelar Komisi B hari ini juga menghadirkan Direksi PD Parkir bersama sejumlah pengusaha yang viral di media sosial karena diduga melanggar regulasi parkir.

Menurut Ismail, semua pengusaha yang dipanggil menyatakan siap tunduk pada aturan yang berlaku di PD Parkir saat ini.

“Hari ini semua pengusaha siap dan tunduk seperti apa regulasi yang ada di PD Parkir hari ini. Kalau ada lahannya tidak sesuai, kita uji petik dan dia siap,” jelasnya.

Hasil rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas dari Komisi B DPRD Makassar. Pertama, komisi memerintahkan Direktur Utama PD Parkir melalui Direktur Operasional untuk segera menuntaskan uji petik di lokasi-lokasi bermasalah dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

“Memerintahkan kepada Dirut PD Parkir melalui Direktur Operasional untuk segera satu-dua minggu ini sudah ada hasil yang kita lihat,” kata Ismail.

Rekomendasi kedua, PD Parkir diminta memperbanyak sosialisasi kepada seluruh juru parkir (jukir) terkait sistem pembayaran digital yang transparan.

Ismail menambahkan bahwa saat ini tidak boleh lagi praktik setor tunai dengan besaran sewenang-wenang seperti di masa lalu.

“Yang zaman-zaman dulu, datang ‘kau setor ini Rp10 ribu nah satu bulan, kau Rp20 ribu nah satu hari, kau Rp10 ribu’. Sekarang tidak ada lagi, semua digital,” pungkasnya.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.