27/09/2026

Majesty.co.id

News and Value

Bentrokan di Makassar Tewaskan Remaja Diduga Tertembak, Polisi Usut

3 min read
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai adanya bentrok warga di Kandea.
Tangkapan layar. Tawuran warga di Jalan Al Markaz, Kota Makassar, yang menewaskan seorang warga pada Minggu (27/9/2026) dini hari. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Tawuran antarkelompok warga di Jalan Al Markaz, Bunga Ejaya, Bontoala, Kota Makassar, menewaskan seorang warga diduga terkena peluru senjata api. Kejadiannya pada Minggu (27/9/2026) dini hari.

Korban tewas tertembak bernama Rafli Ramadhani (19 tahun). Remaja tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jala Ammari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Polrestabes Makassar.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai adanya bentrok warga di Kandea.

Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian kemudian diterjunkan untuk meredam situasi sekaligus mencegah bentrokan kembali meluas.

“Pada pelaksanaannya terjadi insiden di mana ada salah seorang warga kita yang dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut dan meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Arya Perdana, di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Minggu (27/9/2026).

Menurut Arya, autopsi terhadap korban telah dilakukan. Namun, mengenai penyebab pasti kematian, pihaknya masih menunggu penjelasan dari tim medis yang menangani pemeriksaan.

Saat ini, penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Polisi juga memastikan proses hukum akan diterapkan tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.

“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami tegaskan tidak ada perbedaan penegakan hukum terhadap siapa pun pelaku yang melakukan tindakan pidana. Baik itu anggota Polri maupun masyarakat sipil, kalaupun ada tindak pidana tentu kita akan tindak secara tegas,” tegas Arya.

Arya menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam tindak pidana tersebut, proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan.

Hal yang sama berlaku bagi masyarakat sipil. Setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Polrestabes Makassar juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum atas bentrokan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, tim kedokteran forensik Biddokkes/DVI Polda Sulsel membeberkan hasil awal pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.

Perwakilan Biddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol M. Haris mengonfirmasi bahwa ditemukan luka yang identik dengan luka tembak senjata api pada tubuh korban.

“Dari pemeriksaan selanjutnya, terdapat luka yang menyerupai luka tembak di daerah punggung kiri, kemudian keluar di lengan kanan,” jelas M. Haris.

Ia menjelaskan bahwa luka pada tubuh korban berukuran kecil, konsisten dengan karakteristik bekas terjangan proyektil peluru.

Seluruh hasil pemeriksaan medis dan forensik ini telah diserahkan kepada tim penyidik untuk analisis balistik lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan ini kami serahkan kepada penyidik untuk menentukan dan membuktikan terkait proyektil peluru pada tubuh korban,” pungkasnya.

Penulis: Anca/Str

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.