Bikin Resah Masyarakat, HMI Desak Polres Gowa-Perbankan Putus Peredaran Uang Palsu UIN Alauddin
3 min read
Ilustrasi. Masyrakat menerawang mata uang rupiah pecahan 100 ribu untuk membuktikan keaslian pasca terungkapnya kasus uang palsu sindikat UIN Alauddin. (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Kasus peredaran uang palsu yang dicetak dari Perpustakaan Syech Yusuf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar semakin membuat resah masyarakat.
Keresahan masyarakat dapat dilihat melalui saluran media sosial. Banyak di antaranya memposting uang palsu. Begitu juga transaksi langsung memicu kecurigaan antara penjual dan pembeli.
Merespons hal itu, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Komisariat Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Cabang Gowa Raya, Mufadhdhal Raihan Al Asyraf Yusuf, menilai Polres Gowa masih cenderung lamban mengungkap kasus ini.
“Kami sangat menyayangkan kinerja Polres Gowa yang terkesan lambat dan tidak responsif. Masyarakat kini dihantui ketakutan untuk melakukan transaksi, baik jual-beli di pedagang maupun tarik tunai di ATM. Ini adalah kegagalan besar dalam memberikan rasa aman,” kata Faddal dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).
Selaku mantan Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin, Faddal mengatakan sejumlah mahasiswa dan masyarakat melaporkan bahwa uang yang mereka tarik dari mesin ATM di sekitar UIN Alauddin ternyata palsu.
Dampaknya, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan menurun tajam.
Banyak pedagang enggan menerima uang tunai karena takut menerima uang palsu, sementara masyarakat pun mulai ragu menggunakan layanan ATM untuk kebutuhan harian mereka.
“Ketika uang palsu bisa keluar dari mesin ATM, ini menunjukkan adanya kelalaian serius. Polres Gowa dan pihak perbankan harus segera bertindak agar situasi ini tidak semakin parah,” tambahnya.
Ia juga mendesak pihak perbankan untuk segera melakukan audit terhadap sistem ATM di wilayah tersebut, serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa uang yang beredar melalui mesin mereka telah diverifikasi keasliannya.
Ketidakjelasan ini hanya memperburuk situasi, membuat masyarakat semakin resah dan merasa tidak ada perlindungan hukum yang memadai.
Masyarakat kini mendesak agar ada langkah tegas, mulai dari penelusuran asal uang palsu hingga penindakan terhadap pelaku.
“Jika Polres Gowa tidak segera bertindak, ini bisa menimbulkan krisis kepercayaan yang lebih besar, baik terhadap penegakan hukum maupun sistem perbankan,” pungkas Faddal.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya tindakan cepat dan terkoordinasi untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat. Publik kini menunggu jawaban dan langkah konkret dari pihak berwenang.
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulsel sebelumnya meminta masyarakat tidak membelah atau mengupas uang untuk membuktikan keaslian.
Bank Indonesia mengedukasi masyarakat bahwa cara benar untuk mengenali keaslian uang rupiah itu dengan cara 3D tadi, dilihat, diraba dan diterawang.
“Bukan dibelah uangnya,” ujar Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Pewakilan Bank Indonesia Wilayah Sulsel Muslimin kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak telah meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau ragu terhadap keaslian uang.
Adapun kasus uang palsu sindikat UIN Alauddin menyeret 17 orang sebagai tersangka. Tiga orang masih berstatus buronan polisi.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok