24/10/2026

Majesty.co.id

News and Value

Bareng Anggota DPR, Aktivis Antinarkoba minta BNN Jelaskan Kasus di Jeneponto

3 min read
Persoalan tersebut mengemuka dalam sarasehan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang digelar BNN.
Serasehan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Rumah Aspirasi, Kota Makassar. (Ist)

Majesty.co.id, Makassar — Sejumlah aktivis antinarkoba Sulawesi Selatan mempertanyakan integritas dan transparansi penanganan perkara narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya terkait dugaan penyimpangan dalam sebuah kasus di Kabupaten Jeneponto.

Advertisement
Banner DPRD Sulsel

Persoalan tersebut mengemuka dalam sarasehan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang digelar melalui kemitraan BNN dan Komisi III DPR RI di Rumah Aspirasi, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Jumat (23/10/2026).

Advertisement
Banner Palopo

Salah seorang peserta, Rian Garcia, mengapresiasi anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo yang telah memfasilitasi ruang dialog antara masyarakat sipil dan institusi pemberantasan narkotika.

Namun, Rian menilai kegiatan tersebut tidak boleh berhenti pada sosialisasi pencegahan. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba juga harus dibarengi pembenahan internal dan keterbukaan dalam penegakan hukum.

“Pertanyaan kami sederhana, Pak. BNN hari ini fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba, tetapi bagaimana dengan pembenahan internal? Sebab, apa artinya kita berbicara tentang pencegahan jika persoalan integritas dan akuntabilitas di internal belum dijawab secara terbuka?” ujar Rian dalam keterangan tertulis.

Dalam forum tersebut, Rian menyinggung informasi mengenai seseorang berinisial Cumming yang diklaim pernah ditangkap BNN dalam perkara narkotika di Jeneponto.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, orang tersebut diduga dilepaskan setelah menyerahkan sejumlah uang.

Rian juga mempertanyakan kejelasan status barang bukti yang disebut berstatus status quo. Meski demikian, dugaan tersebut belum dikonfirmasi kepada pihak BNN.

“Ini persoalan serius yang perlu dijelaskan secara terang. Jika benar ada penangkapan, kemudian orang yang bersangkutan dilepaskan setelah diduga menyerahkan sejumlah uang, sementara barang bukti tetap berada dalam status yang dipertanyakan, publik berhak meminta penjelasan. Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi dugaan seperti ini tidak boleh dibiarkan tanpa klarifikasi,” tegasnya.

JAN Sulsel Minta Penjelasan Status Hukum dan Barang Bukti


Sekretaris Jaringan Antinarkoba (JAN) Sulawesi Selatan Akbar Muhammad turut meminta BNN memberikan penjelasan mengenai informasi yang menyebut seseorang berstatus daftar pencarian orang (DPO), tetapi diduga telah dilepaskan.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum serta kejelasan pengelolaan uang dan barang lain yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

“Coba jelaskan kepada kami dasar hukumnya, Pak. Jika seseorang disebut berstatus DPO, tetapi kemudian muncul informasi bahwa yang bersangkutan justru dilepaskan, apa yang sebenarnya terjadi? Bagaimana status hukum uang dan barang lain yang berkaitan dengan perkara itu? Kami ingin mengetahui apakah seluruh prosesnya sudah sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Akbar.

Menurut Akbar, pertanyaan tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum, bukan upaya menghakimi pihak tertentu.

“Jangan sampai publik justru bertanya-tanya, apakah yang sedang diberantas benar-benar jaringan narkoba atau hanya barang buktinya? Ini pertanyaan kritis yang harus dijawab dengan data, dokumen, dan penjelasan hukum yang terang. Pemberantasan narkoba tidak boleh menyisakan ruang bagi kecurigaan terhadap integritas penegak hukum,” tegasnya.

Akbar meminta agar setiap dugaan penyimpangan diperiksa melalui mekanisme pengawasan yang berwenang. Ia menilai penanganan perkara harus dapat menjelaskan status hukum seseorang, proses penangkapan, alasan pelepasan apabila benar terjadi, serta pengelolaan barang bukti.

Kedua aktivis tersebut berharap Komisi III DPR RI dapat mendorong pengawasan, sementara BNN memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan yang berkembang tidak berhenti menjadi polemik di masyarakat.

Hingga keterangan ini disampaikan, belum terdapat tanggapan BNN mengenai dugaan yang disoroti kedua aktivis tersebut.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.