Lewati Target, Imigrasi Makassar Bukukan PNBP 2025 sebanyak Rp71,3 miliar
2 min read
Konferensi pers kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar terkait capaian kinerja tahun 2025, Selasa (23/12/2025). (Foto: Humas Imigrasi Makassar)
Majesty.co.id, Makassar — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan konferensi pers yang digelar Selasa (23/12/2025).
Sejumlah capaian strategis disampaikan, mulai dari peningkatan penerimaan negara, pelayanan publik, hingga penguatan pengawasan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi periode penting dalam peningkatan kualitas layanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Sulawesi Selatan.
Capaian paling menonjol diraih pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari target sebesar Rp30 miliar lebih, Imigrasi Makassar berhasil merealisasikan Rp71,3 miliar atau setara 237,65 persen dari target yang ditetapkan.
Tingginya capaian PNBP tersebut sejalan dengan meningkatnya volume pelayanan paspor.
Sepanjang 2025, Imigrasi Makassar telah menerbitkan sebanyak 79.355 dokumen perjalanan Republik Indonesia bagi masyarakat.
Di bidang pengawasan dan penegakan hukum, Imigrasi Makassar juga mencatatkan kinerja signifikan.
Sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi akibat pelanggaran aturan keimigrasian di wilayah Sulawesi Selatan.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan di pintu masuk internasional, Imigrasi Makassar telah menerapkan sistem Autogate di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Sistem ini memungkinkan pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara otomatis dan mandiri, sehingga mempercepat proses layanan dan mengurangi antrean penumpang.
Selain itu, sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan dua kantor imigrasi baru akan mulai beroperasi pada 2026, yakni Kantor Imigrasi Kelas III Bone dan Kantor Imigrasi Kelas III Bantaeng.
Kehadiran dua kantor baru tersebut diharapkan dapat mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah selatan dan timur Sulawesi Selatan, tanpa harus menempuh perjalanan ke Kota Makassar.
