01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Bawaslu: TPS di Pegunungan Toraja Utara rawan Pelanggaran Pemilu

2 min read
Khususnya intimidasi penyelenggara hingga politik uang
Ilustrasi perhitungan dan pemungutan suara pemilu. (Foto: internet)

Majesty.co.id, Toraja Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut) telah mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berisiko terjadi pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Torut Briken Linde Bonting mengatakan, dari 748 TPS di Torut, beberap di antaranya masuk kategori rawan sedang hingga rawan tinggi kecurangan pemilu.

“Kami sudah rampungkan sekaligus sampaikan data awalnya ke Bawaslu Provinsi di mana titik-titik rawan dari 748 TPS itu di 21 kecamatan yang masuk kategori rendah, kategori sedang dan kategori tinggi itu ada beberapa indikatornya,” kata Briken usai Rakor Distribusi Logistik di kantor Bawaslu Torut, Jumat (22/12/2023).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Briken menyebut, TPS pada wilayah pegunungan dan lembah dianggap rawan terjadinya pelanggaran pemilu. Kerawanan itu dalam bentuk intimidasi, pelanggaran netralitas ASN dan politik uang.

“Dan lain sebagainya ada masih banyak indikator-indikator lainnya supaya menjadi warning awal, (supaya) kita bisa aware terhadap itu,” ungkap Briken.

Tingkat kerawanan pelanggaran pemilu telah disampaikan kepada KPU, khususnya di masa perekrutan KPPS saat ini. Briken meminta agar KPPS benar-benar dibimbing bekerja sesuai prosedur.

“Akan disampaikan kepada mereka untuk diwaspadai sehingga potensi-potensi seperti pemungutan suara ulang yang pernah terjadi di 2019 dapat dicegah untuk persiapan pemungutan dan penghitungan di TPS nanti,” pungkas Briken.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel Devisi Humas Datin, Alamsyah menyampaikan, tujuan diadakannya rakor ini untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Dengan harapan, panwaslu Kecamatan dapat melakukan mitigasi resiko terkait masalah logistik terutama ke persoalan tepat jumlah, tepat waktu dan tempat kualitas.

“Perlu diingat bahwa Bawaslu mengedepankan pencegahan apabila pencegahan ini tidak bisa dilakukan maka secepatnya kita lakukan penindakan dalam bentuk laporan baik dari pemilik peserta pemilu atau yang lainnya demi menyukseskan Pemilu 2024,” ungkap Alamsyah.

Penulis: Eby

 

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.