Didukung Bupati, Kantor Imigrasi akan Buka Layanan Paspor di Luwu Timur
2 min read
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam (kanan) saat menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Palopo Yogie Kashogi di Malili, Luwu Timur. (Foto: Warta Lutim)
Majesty.co.id, Malili – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Palopo bakal membuka layanan pembuatan paspor dan pos jaga keimigrasian di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Hal ini dibahas dalam pertemuan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Palopo Yogie Kashogi di lounge Kantor Bupati Luwu Timur, Malili, Rabu (23/7/2025).
Bupati Irwan menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Imigrasi Palopo ini. Pemerintah daerah akan menyiapkan lokasi yang representatif, tidak hanya untuk layanan paspor, tetapi juga untuk ke depan menjadi Kantor Imigrasi Luwu Timur,” ujar Bupati Irwan.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran pos imigrasi di perbatasan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas migrasi ilegal.
Imigran Ilegal masuk Di Luwu Timur
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum lama ini menangani kasus masuknya imigran ilegal ke Luwu Timur melalui jalur laut.
“Baru-baru ini kami mendeportasi imigran asal China yang masuk ke Luwu Timur lewat kapal penyeberangan dari Morowali,” kata Yogie.
“Ini menjadi sinyal penting bahwa pengawasan di perbatasan harus diperkuat,” jelas Yogie.
Ia berharap dukungan penuh dari Pemkab Luwu Timur agar pembangunan kantor dan pos imigrasi dapat segera direalisasikan.
Keberadaan fasilitas tersebut dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan pelanggaran keimigrasian, terutama di titik-titik perbatasan.
Audiensi ini menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus menjaga kedaulatan wilayah dari potensi ancaman migrasi ilegal. (Ril/Adv)
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok